Berita

Gedung KPK di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu 10 Januari 2026. 

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini para pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan intensif.


"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa delapan orang yang ditangkap terdiri dari unsur pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap untuk memanipulasi kewajiban pajak.

Terkait barang bukti, Fitroh menyebutkan bahwa tim di lapangan menemukan uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. "Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas (valuta asing)," tambahnya.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail identitas para pihak yang ditangkap maupun kronologi lengkap perkara ini. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi perbaikan sistem perpajakan, mengingat penangkapan ini melibatkan pegawai DJP Kementerian Keuangan di awal tahun anggaran 2026. 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dugaan supa tersebut terkait dengan pengurangan nilai pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," katanya kepada RMOL, menjelaskan motif di balik penangkapan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya