Berita

Gedung KPK di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu 10 Januari 2026. 

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini para pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan intensif.


"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa delapan orang yang ditangkap terdiri dari unsur pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap untuk memanipulasi kewajiban pajak.

Terkait barang bukti, Fitroh menyebutkan bahwa tim di lapangan menemukan uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. "Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas (valuta asing)," tambahnya.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail identitas para pihak yang ditangkap maupun kronologi lengkap perkara ini. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi perbaikan sistem perpajakan, mengingat penangkapan ini melibatkan pegawai DJP Kementerian Keuangan di awal tahun anggaran 2026. 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dugaan supa tersebut terkait dengan pengurangan nilai pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," katanya kepada RMOL, menjelaskan motif di balik penangkapan tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya