Berita

Oknum polisi terduga pelaku curanmor. (Foto: Istimewa)

Presisi

Oknum Polisi di Deli Serdang Ditangkap Polisi Gegara Sikat Motor Jemaah Masjid

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang mengamankan personel Polresta Deli Serdang berinisial FE yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). 

Penangkapan terhadap FE dilakukan pada Senin 5 Januari 2026 setelah penyidik menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC milik Alfreezy Angga Sembiring (22).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di area Barak Lajang Polresta Deli Serdang, sebelum menuju masjid untuk menunaikan salat.


Namun seusai beribadah, korban terkejut melihat sepeda motor miliknya telah dibawa pergi oleh seseorang yang belakangan diketahui adalah FE. 

Korban sempat menunggu pelaku kembali ke lokasi, namun hingga Jumat 2 Januari 2026 sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke SPKT Polresta Deli Serdang.

Dari hasil pemeriksaan, FE mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial T di kawasan Tembung dengan harga Rp9,5 juta.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana didampingi Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.

“Terhadap FE, kami terapkan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Hendria Lesmana, Jumat 9 Januari 2026.

Selain proses pidana, kata Hendria, FE juga akan menjalani sanksi internal.

“Kami proses secara tegas dalam pelanggaran kode etik Polri dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang,” pungkas Hendria dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya