Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung.(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 01:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung mengapresiasi sikap Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan di Komisi III DPR yang menegaskan posisi Polri sebagai lembaga yang tetap berada langsung di bawah Presiden.

"Ini merupakan keputusan yang tepat, konstitusional, dan sejalan dengan amanat reformasi," kata Nasky melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 10 Januari 2025.

Menurut Nasky, keputusan tersebut mencerminkan komitmen DPR dalam menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.


“Kita berharap kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo semakin Presisi ke depannya,” kata Nasky.

Ia menjelaskan, secara khusus untuk Indonesia, penempatan institusi Polri saat ini telah sesuai dengan amanat UUD 1945, Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Nasky menilai, wacana yang menghendaki Polri ditempatkan di bawah kementerian justru mencerminkan kemunduran dalam berdemokrasi dan bernegara.

“Usulan menempatkan Polri di bawah kementerian adalah pemikiran yang inkonstitusional dan mengingkari Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum,” kata Nasky.

Nasky juga menekankan bahwa posisi Polri sebagai alat negara berarti institusi tersebut harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok atau kekuasaan tertentu.

“Alat negara berarti alat yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau pelanggan politik. Seluruh tanggung jawabnya kepada negara,” pungkas Nasky.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya