Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya, kedua tokoh tersebut merupakan tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tercatat sebagai dua dari delapan tersangka dalam perkara tersebut. Selain mereka, penyidik juga menetapkan Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, serta Rismon Sianipar sebagai tersangka.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan dirinya menghormati keputusan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis untuk bertandang ke kediaman Jokowi. Namun, ia menilai langkah tersebut justru memunculkan tafsir simbolik yang problematik di tengah kasus hukum yang masih berjalan.


Menurut Refly, bila persoalan keaslian ijazah memang sederhana dan tuntas, seharusnya tidak perlu ada dramatika yang memunculkan kesan politik pecah belah terhadap para tersangka.

"Ini harus tetap kita bahas bila Eggi tunduk seperti itu tentu kita bertanya, what happen?" tanya sosok yang akrab disapa RH lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 9 Januari 2026.

Refly juga mengaku sebelumnya menerima informasi bahwa terdapat nasihat dari seorang tokoh yang dihormati agar Eggi dan Damai melakukan pendinginan suasana, namun tidak sampai sowan atau datang langsung ke kediaman Jokowi.

"Saya juga tidak tahu kalau ada perubahan nasehat dari seorang tokoh tersebut atau mungkin Eggi dan Damai yang kemudian mengubah strateginya," ungkap RH.

Ia menegaskan tidak ingin berspekulasi apalagi memfitnah. Namun, menurutnya, sebuah peristiwa politik tidak bisa dilepaskan dari konteks dan simbol yang menyertainya, terlebih ketika para pihak sedang berstatus tersangka dan isu perdamaian beredar kencang di publik.

“Kita tahu mereka ini tersangka. Isu yang beredar juga sangat kuat, seolah-olah sudah berdamai dalam tanda kutip,” katanya.

Refly kemudian mengaitkan peristiwa tersebut dengan analogi sejarah Perang Bubat antara Kerajaan Pajajaran dan Majapahit. Ia menilai simbol kedatangan atau penyambutan dalam konteks politik memiliki makna yang sangat dalam. Datang ke istana berarti penundukan, sementara disambut berarti kehormatan sebagai tamu.

Analogi itu, menurut Refly, relevan dengan kedatangan Eggi dan Damai ke Solo. Bahkan jika tidak ada perkara hukum sekalipun, sowan ke rumah Jokowi tetap berpotensi dimaknai sebagai sikap tunduk oleh publik, terlebih oleh mereka yang selama ini kritis terhadap Jokowi.

"Dalam kondisi tidak ada kasus saja di mana mereka bukan tersangka dari laporan Jokowi misalnya, datang itu sendiri akan membawa pesan yang kurang baik bagi mereka yang mengkritisi Jokowi selama ini. Bahwa sudah tunduk, masuk angin, dan lain-lain. Apalagi ada kasus seperti ini," tegasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya