Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya, kedua tokoh tersebut merupakan tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tercatat sebagai dua dari delapan tersangka dalam perkara tersebut. Selain mereka, penyidik juga menetapkan Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, serta Rismon Sianipar sebagai tersangka.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan dirinya menghormati keputusan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis untuk bertandang ke kediaman Jokowi. Namun, ia menilai langkah tersebut justru memunculkan tafsir simbolik yang problematik di tengah kasus hukum yang masih berjalan.


Menurut Refly, bila persoalan keaslian ijazah memang sederhana dan tuntas, seharusnya tidak perlu ada dramatika yang memunculkan kesan politik pecah belah terhadap para tersangka.

"Ini harus tetap kita bahas bila Eggi tunduk seperti itu tentu kita bertanya, what happen?" tanya sosok yang akrab disapa RH lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 9 Januari 2026.

Refly juga mengaku sebelumnya menerima informasi bahwa terdapat nasihat dari seorang tokoh yang dihormati agar Eggi dan Damai melakukan pendinginan suasana, namun tidak sampai sowan atau datang langsung ke kediaman Jokowi.

"Saya juga tidak tahu kalau ada perubahan nasehat dari seorang tokoh tersebut atau mungkin Eggi dan Damai yang kemudian mengubah strateginya," ungkap RH.

Ia menegaskan tidak ingin berspekulasi apalagi memfitnah. Namun, menurutnya, sebuah peristiwa politik tidak bisa dilepaskan dari konteks dan simbol yang menyertainya, terlebih ketika para pihak sedang berstatus tersangka dan isu perdamaian beredar kencang di publik.

“Kita tahu mereka ini tersangka. Isu yang beredar juga sangat kuat, seolah-olah sudah berdamai dalam tanda kutip,” katanya.

Refly kemudian mengaitkan peristiwa tersebut dengan analogi sejarah Perang Bubat antara Kerajaan Pajajaran dan Majapahit. Ia menilai simbol kedatangan atau penyambutan dalam konteks politik memiliki makna yang sangat dalam. Datang ke istana berarti penundukan, sementara disambut berarti kehormatan sebagai tamu.

Analogi itu, menurut Refly, relevan dengan kedatangan Eggi dan Damai ke Solo. Bahkan jika tidak ada perkara hukum sekalipun, sowan ke rumah Jokowi tetap berpotensi dimaknai sebagai sikap tunduk oleh publik, terlebih oleh mereka yang selama ini kritis terhadap Jokowi.

"Dalam kondisi tidak ada kasus saja di mana mereka bukan tersangka dari laporan Jokowi misalnya, datang itu sendiri akan membawa pesan yang kurang baik bagi mereka yang mengkritisi Jokowi selama ini. Bahwa sudah tunduk, masuk angin, dan lain-lain. Apalagi ada kasus seperti ini," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya