Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya, kedua tokoh tersebut merupakan tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tercatat sebagai dua dari delapan tersangka dalam perkara tersebut. Selain mereka, penyidik juga menetapkan Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, serta Rismon Sianipar sebagai tersangka.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan dirinya menghormati keputusan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis untuk bertandang ke kediaman Jokowi. Namun, ia menilai langkah tersebut justru memunculkan tafsir simbolik yang problematik di tengah kasus hukum yang masih berjalan.


Menurut Refly, bila persoalan keaslian ijazah memang sederhana dan tuntas, seharusnya tidak perlu ada dramatika yang memunculkan kesan politik pecah belah terhadap para tersangka.

"Ini harus tetap kita bahas bila Eggi tunduk seperti itu tentu kita bertanya, what happen?" tanya sosok yang akrab disapa RH lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 9 Januari 2026.

Refly juga mengaku sebelumnya menerima informasi bahwa terdapat nasihat dari seorang tokoh yang dihormati agar Eggi dan Damai melakukan pendinginan suasana, namun tidak sampai sowan atau datang langsung ke kediaman Jokowi.

"Saya juga tidak tahu kalau ada perubahan nasehat dari seorang tokoh tersebut atau mungkin Eggi dan Damai yang kemudian mengubah strateginya," ungkap RH.

Ia menegaskan tidak ingin berspekulasi apalagi memfitnah. Namun, menurutnya, sebuah peristiwa politik tidak bisa dilepaskan dari konteks dan simbol yang menyertainya, terlebih ketika para pihak sedang berstatus tersangka dan isu perdamaian beredar kencang di publik.

“Kita tahu mereka ini tersangka. Isu yang beredar juga sangat kuat, seolah-olah sudah berdamai dalam tanda kutip,” katanya.

Refly kemudian mengaitkan peristiwa tersebut dengan analogi sejarah Perang Bubat antara Kerajaan Pajajaran dan Majapahit. Ia menilai simbol kedatangan atau penyambutan dalam konteks politik memiliki makna yang sangat dalam. Datang ke istana berarti penundukan, sementara disambut berarti kehormatan sebagai tamu.

Analogi itu, menurut Refly, relevan dengan kedatangan Eggi dan Damai ke Solo. Bahkan jika tidak ada perkara hukum sekalipun, sowan ke rumah Jokowi tetap berpotensi dimaknai sebagai sikap tunduk oleh publik, terlebih oleh mereka yang selama ini kritis terhadap Jokowi.

"Dalam kondisi tidak ada kasus saja di mana mereka bukan tersangka dari laporan Jokowi misalnya, datang itu sendiri akan membawa pesan yang kurang baik bagi mereka yang mengkritisi Jokowi selama ini. Bahwa sudah tunduk, masuk angin, dan lain-lain. Apalagi ada kasus seperti ini," tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya