Berita

Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. (Foto: Dok. Kejari Purworejo)

Hukum

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Bukan di Gedung Merah Putih

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 20:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memeriksa mantan Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman hari ini, Jumat, 9 Januari 2026. Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, melainkan di Pusdiklat Kejaksaan Jakarta Timur. 

Eddy diperiksa bersama dua petinggi Kejari Kabupaten Bekasi, yakni Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa dan Kasubsi Penuntut, Eksekusi, dan Eksaminasi Rizky Putradinata.

Adapun lokasi pemeriksaan ini berubah dari keterangan awal KPK yang akan memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK.


"Permintaan keterangan para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur karena bersamaan dengan Jamwas Kejagung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam kasus ini, Eddy diduga menerima uang Rp400 juta dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah Bupati Ade, HM Kunang. Aliran uang ini diduga berkaitan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang menjerat Ade Kuswara.

Ade Kuswara pun telah ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami. Selain bapak-anak ini, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Sarjan menjadi tersangka.

Dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya