Berita

Ilustrasi tiang monorel di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Detikcom/Rengga Sancaya)

Nusantara

Kebon Sirih Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah Bongkar Tiang Monorel

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, menuai kritik. Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengingatkan Pemprov agar tidak gegabah karena langkah tersebut berpotensi melanggar hukum.

Ali menegaskan, pembongkaran tiang monorel harus dikaji secara mendalam dari sisi hukum sebab aset tersebut bukan milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan milik PT Adhi Karya yang sah secara hukum.

“Tiang monorel itu sampai hari ini masih merupakan aset PT Adhi Karya, berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.SEL serta diperkuat Pendapat Hukum dari Pengacara Negara Nomor B.354/G/Gph.1/08/2017,” ujar Ali dalam pesan elekteronik yang dipancarluaskannya senja ini, Jumat 9 Januari 2026.


Menurut anggota Fraksi Gerindra di Kebon Sirih ini, putusan pengadilan bersifat mengikat bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, tidak boleh ada tindakan sepihak terhadap aset yang secara hukum telah dinyatakan milik pihak lain.

Ia mengingatkan, pembongkaran tanpa persetujuan pemilik aset yang sah atau tanpa dasar hukum yang jelas dapat berimplikasi pidana. Pasal 521 KUHP Baru Tahun 2023 secara tegas melarang perusakan atau membuat tidak dapat dipakai barang milik orang lain secara melawan hukum.

“Pasal 521 ayat (1) KUHP Baru menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum merusak, menghancurkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang milik orang lain dapat dipidana penjara hingga 2 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Selain aspek pidana, Ali juga menyoroti potensi pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan negara. Terlebih jika pembongkaran tiang monorel menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai yang disebut mencapai Rp100 miliar.

“APBD hanya boleh digunakan untuk kepentingan dan aset milik pemerintah daerah. Kalau ini aset pihak swasta, tentu berisiko melanggar aturan keuangan negara,” katanya.

Karena itu, Ali menilai alasan penataan kota tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ia pun menyarankan Pemprov DKI Jakarta menempuh langkah yang lebih konstitusional dengan terus berkoordinasi bersama PT Adhi Karya.

“Penyelesaiannya bisa melalui dialog, mekanisme ganti rugi, atau jalur hukum. Semua harus sesuai prinsip negara hukum,” pungkas Ali.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya