Berita

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP: “Mens Rea” Pandji Kebebasan Berekspresi dan Konstitusional

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 18:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas konten kreatifnya yang bertajuk “Mens Rea” merupakan ekspresi kritik dan refleksi sosial melalui medium seni komedi. Ekspresi kritik itu secara esensial berada dalam koridor kebebasan berekspresi di ruang publik.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.

Menurut Djarot, substansi konten “Mens Rea” harus dipahami dalam konteksnya sebagai kritik, satire, dan pendapat personal yang disampaikan tanpa ajakan kekerasan. 


"Dalam negara demokratis, ekspresi semacam ini adalah bagian dari percakapan publik yang sah dan dilindungi oleh konstitusi," ujar Djarot.

Djarot menegaskan konstitusi memberikan hak kepada setiap orang untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, serta untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi dengan berbagai sarana. Jaminan konstitusional ini merupakan fondasi demokrasi dan tidak boleh direduksi oleh penafsiran hukum yang sempit atau represif.

Selain itu, kata dia, perlindungan kebebasan berekspresi juga ditegaskan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengakui hak setiap orang untuk memiliki, menyampaikan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nurani. 

Negara, melalui aparatnya, memiliki kewajiban untuk melindungi hak tersebut sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar batasan konstitusional yang ketat, seperti hasutan kekerasan atau kebencian.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat di ruang publik juga ditegaskan dalam UU 9/1998, yang menempatkan kebebasan berpendapat sebagai prasyarat bagi kehidupan demokratis. 

Dalam kerangka ini, kata Djarot, pendekatan pidana terhadap ekspresi kritik, terlebih yang disampaikan melalui seni dan komedi harus menjadi jalan terakhir. 

Penggunaan hukum pidana secara berlebihan berpotensi menimbulkan ketakutan publik, membungkam kritik, dan melemahkan kualitas demokrasi.

“Demokrasi hidup dari perbedaan pandangan, kritik, dan kebebasan berpikir. Negara hukum yang demokratis tidak boleh tergelincir menjadi negara yang mudah tersinggung oleh ekspresi warganya sendiri,” tegas Djarot.

Atas dasar itu, PDIP mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap arif, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dalam menyikapi perkara ini. 

“PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di atas nilai-nilai konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta menolak segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang sah dalam negara demokratis,” demikian Djarot.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya