Berita

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama Putriana Hamda Dakka. (Foto: dokumentasi IPW)

Hukum

IPW Soroti Kriminalisasi Putriana Hamda Dakka

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti penanganan kasus yang menjerat Putriana Hamda Dakka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. IPW menilai perkara tersebut mengarah pada dugaan kriminalisasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Laporan Polisi Nomor LP/B/866/VIII/2025/SPKT/Polda Sulsel tidak memiliki dasar kuat untuk menjerat Putriana, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

"Isi laporan soal berita bohong dan menyesatkan itu tidak benar,” kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat 9 Januari 2026.


Menurut Sugeng, perkara berkaitan dengan program sosial keagamaan “Sedekah Jariyah Umrah” yang dijalankan Putriana saat kontestasi Pemilu 2024, dengan memberangkatkan imam masjid, guru mengaji, muazin, dan masyarakat kurang mampu untuk umrah gratis.

Selain itu, Putriana juga menjalankan program “Subsidi Umrah” pada Agustus?"November 2024, di mana calon jamaah hanya membayar sekitar 50 persen biaya umrah. Total pendaftar mencapai 370 orang.

Pada kloter pertama, sebanyak 140 jamaah telah diberangkatkan pada November?"Desember 2024 serta Januari?"Februari 2025. Fakta ini, menurut IPW, menjadi bukti tidak adanya kebohongan atau penyesatan informasi.

Sugeng mengungkapkan, setelah kloter pertama berangkat muncul kampanye hitam yang memicu 159 calon jamaah meminta pengembalian dana.

“Refund sebesar Rp2,5 miliar sudah dibayarkan,” ujarnya.

Saat ini masih ada 71 calon jamaah yang belum diberangkatkan. Namun IPW menegaskan kondisi tersebut bukan peristiwa pidana dan kloter terakhir tetap akan diberangkatkan.

IPW menilai tidak ada satu pun laporan pidana dari calon jamaah maupun putusan pengadilan yang menyatakan Putriana bersalah. Karena itu, Sugeng meminta Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sulsel menghentikan penyidikan demi mencegah salah proses hukum dan menjaga profesionalisme Polri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya