Berita

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama Putriana Hamda Dakka. (Foto: dokumentasi IPW)

Hukum

IPW Soroti Kriminalisasi Putriana Hamda Dakka

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti penanganan kasus yang menjerat Putriana Hamda Dakka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. IPW menilai perkara tersebut mengarah pada dugaan kriminalisasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Laporan Polisi Nomor LP/B/866/VIII/2025/SPKT/Polda Sulsel tidak memiliki dasar kuat untuk menjerat Putriana, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

"Isi laporan soal berita bohong dan menyesatkan itu tidak benar,” kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat 9 Januari 2026.


Menurut Sugeng, perkara berkaitan dengan program sosial keagamaan “Sedekah Jariyah Umrah” yang dijalankan Putriana saat kontestasi Pemilu 2024, dengan memberangkatkan imam masjid, guru mengaji, muazin, dan masyarakat kurang mampu untuk umrah gratis.

Selain itu, Putriana juga menjalankan program “Subsidi Umrah” pada Agustus?"November 2024, di mana calon jamaah hanya membayar sekitar 50 persen biaya umrah. Total pendaftar mencapai 370 orang.

Pada kloter pertama, sebanyak 140 jamaah telah diberangkatkan pada November?"Desember 2024 serta Januari?"Februari 2025. Fakta ini, menurut IPW, menjadi bukti tidak adanya kebohongan atau penyesatan informasi.

Sugeng mengungkapkan, setelah kloter pertama berangkat muncul kampanye hitam yang memicu 159 calon jamaah meminta pengembalian dana.

“Refund sebesar Rp2,5 miliar sudah dibayarkan,” ujarnya.

Saat ini masih ada 71 calon jamaah yang belum diberangkatkan. Namun IPW menegaskan kondisi tersebut bukan peristiwa pidana dan kloter terakhir tetap akan diberangkatkan.

IPW menilai tidak ada satu pun laporan pidana dari calon jamaah maupun putusan pengadilan yang menyatakan Putriana bersalah. Karena itu, Sugeng meminta Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sulsel menghentikan penyidikan demi mencegah salah proses hukum dan menjaga profesionalisme Polri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya