Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Arya Daru

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 17:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kos Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.

Pemberhentian penyelidikan itu tertuang dalam surat bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum, tanggal 6 Januari 2026. Penyelidikan kasus ini dihentikan karena polisi tidak menemukan tindak pidana.

"Lidik dihentikan karena dari rangkaian lidik, olah barang bukti, keterangan saksi, dan hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat, 9 Januari 2026.


Kendati kasus sudah dihentikan, pihak kepolisian masih mempersilakan kepada keluarga untuk membuka kasus itu bila menemukan adanya novum (bukti baru). 

Kasus Arya Daru membuat gempar publik lantaran ditemukan meninggal dunia di tempat kos daerah Jakarta Selatan. Korban pertama kali ditemukan penjaga kos dalam kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Arya Daru sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit pada Senin, 7 Juli 2025 atau sehari sebelum ditemukan meninggal dunia. Di atas rooftop, Arya Daru meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya