Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak bisa dilihat sebagai isu tunggal. Perubahan tersebut berpotensi merembet hingga mekanisme pemilihan presiden oleh DPR RI atau MPR.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menilai, isu ini bersifat paralel dan historis. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami fase ketika presiden dipilih oleh DPR/MPR, bukan langsung oleh rakyat.

“Presiden pernah dipilih oleh anggota DPR/MPR. Presiden bertanggung jawab pada MPR, bukan kepada rakyat. Ini cacat dalam presidensialisme,” ujar Saiful lewat akun X miliknya, Jumat, 9 Januari 2026.


Ia menjelaskan, jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, maka pola pertanggungjawabannya juga akan berubah. Kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada DPRD sebagai pihak yang memilihnya.

Menurut Saiful, mekanisme tersebut membuka ruang instabilitas politik. Ia mencontohkan bagaimana presiden dan kepala daerah bisa dengan mudah diberhentikan oleh lembaga yang memilihnya.

“Karena itu presiden bisa dengan mudah diberhentikan MPR, seperti Gus Dur, dan kepala daerah juga dengan mudah dapat diberhentikan DPRD,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Saiful, menjadi sumber instabilitas politik dan inefisiensi pemerintahan, sebagaimana yang pernah dialami Indonesia pada era 1950-an ketika menganut sistem parlementer.

Saiful juga menyoroti misi politik Partai Gerindra yang disebutnya memperjuangkan kembali UUD 18 Agustus 1945. Menurutnya, hal itu berarti mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga yang memilih presiden.

Ia mengingatkan bahwa perubahan UU Pilkada bisa menjadi pintu masuk bagi perubahan aturan yang lebih besar, termasuk amandemen UUD terkait pemilihan presiden.

“Lebih dari 80 persen DPR sekarang ikut mau Gerindra atau Presiden Prabowo. Kalau tidak dilawan, ini bisa terjadi,” pungkas Saiful.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya