Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak bisa dilihat sebagai isu tunggal. Perubahan tersebut berpotensi merembet hingga mekanisme pemilihan presiden oleh DPR RI atau MPR.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menilai, isu ini bersifat paralel dan historis. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami fase ketika presiden dipilih oleh DPR/MPR, bukan langsung oleh rakyat.

“Presiden pernah dipilih oleh anggota DPR/MPR. Presiden bertanggung jawab pada MPR, bukan kepada rakyat. Ini cacat dalam presidensialisme,” ujar Saiful lewat akun X miliknya, Jumat, 9 Januari 2026.


Ia menjelaskan, jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, maka pola pertanggungjawabannya juga akan berubah. Kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada DPRD sebagai pihak yang memilihnya.

Menurut Saiful, mekanisme tersebut membuka ruang instabilitas politik. Ia mencontohkan bagaimana presiden dan kepala daerah bisa dengan mudah diberhentikan oleh lembaga yang memilihnya.

“Karena itu presiden bisa dengan mudah diberhentikan MPR, seperti Gus Dur, dan kepala daerah juga dengan mudah dapat diberhentikan DPRD,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Saiful, menjadi sumber instabilitas politik dan inefisiensi pemerintahan, sebagaimana yang pernah dialami Indonesia pada era 1950-an ketika menganut sistem parlementer.

Saiful juga menyoroti misi politik Partai Gerindra yang disebutnya memperjuangkan kembali UUD 18 Agustus 1945. Menurutnya, hal itu berarti mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga yang memilih presiden.

Ia mengingatkan bahwa perubahan UU Pilkada bisa menjadi pintu masuk bagi perubahan aturan yang lebih besar, termasuk amandemen UUD terkait pemilihan presiden.

“Lebih dari 80 persen DPR sekarang ikut mau Gerindra atau Presiden Prabowo. Kalau tidak dilawan, ini bisa terjadi,” pungkas Saiful.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya