Berita

Polisi menyita sedikitnya 83 kilogram ganja siap edar dari jaringan Sumatera (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 83 Kilogram Jaringan Sumatera

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali memutus rantai peredaran narkotika jaringan Sumatera. 
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Bekasi Timur, polisi berhasil menyita sedikitnya 83 kilogram ganja siap edar.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka, yakni dua pria berinisial A dan M, serta seorang wanita berinisial S.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari keresahan warga akan adanya transaksi narkotika di kawasan Duren Jaya, Bekasi. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak melakukan pengintaian.


Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi mengamankan tersangka A di area sebuah SPBU di Jalan H. Nonon Sonthanie. Meski sempat berkelit, A akhirnya mengakui bahwa stok ganja dalam jumlah besar masih tersimpan di kediamannya.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Di lokasi tersebut, polisi mendapati tersangka M dan S di dalam kamar beserta tumpukan barang bukti.

“Subdit 2 mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kota Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 83 kilogram,” ujar AKBP Parikhesit, dikutip Jumat 9 Januari 2026. 

Selain tumpukan ganja, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya, di antaranya beberapa unit telepon genggam, kartu identitas para tersangka, tas dan dompet, serta buku catatan transaksi yang digunakan untuk mencatat alur distribusi.

Keberhasilan ini dianggap sebagai pukulan telak bagi pengedar narkoba. Dengan estimasi nilai mencapai Rp1,6 miliar, penyitaan 83 kg ganja ini diklaim berhasil menjauhkan potensi penyalahgunaan narkoba dari ratusan ribu orang.

“Penyitaan ganja ini setidaknya menyelamatkan sekitar 250 ribu masyarakat dari bahaya narkoba,” tambah Parikhesit.

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengejar bandar utama atau jaringan lain yang terlibat.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya