Berita

Polisi menyita sedikitnya 83 kilogram ganja siap edar dari jaringan Sumatera (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 83 Kilogram Jaringan Sumatera

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali memutus rantai peredaran narkotika jaringan Sumatera. 
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Bekasi Timur, polisi berhasil menyita sedikitnya 83 kilogram ganja siap edar.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka, yakni dua pria berinisial A dan M, serta seorang wanita berinisial S.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari keresahan warga akan adanya transaksi narkotika di kawasan Duren Jaya, Bekasi. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak melakukan pengintaian.


Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi mengamankan tersangka A di area sebuah SPBU di Jalan H. Nonon Sonthanie. Meski sempat berkelit, A akhirnya mengakui bahwa stok ganja dalam jumlah besar masih tersimpan di kediamannya.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Di lokasi tersebut, polisi mendapati tersangka M dan S di dalam kamar beserta tumpukan barang bukti.

“Subdit 2 mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kota Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 83 kilogram,” ujar AKBP Parikhesit, dikutip Jumat 9 Januari 2026. 

Selain tumpukan ganja, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya, di antaranya beberapa unit telepon genggam, kartu identitas para tersangka, tas dan dompet, serta buku catatan transaksi yang digunakan untuk mencatat alur distribusi.

Keberhasilan ini dianggap sebagai pukulan telak bagi pengedar narkoba. Dengan estimasi nilai mencapai Rp1,6 miliar, penyitaan 83 kg ganja ini diklaim berhasil menjauhkan potensi penyalahgunaan narkoba dari ratusan ribu orang.

“Penyitaan ganja ini setidaknya menyelamatkan sekitar 250 ribu masyarakat dari bahaya narkoba,” tambah Parikhesit.

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengejar bandar utama atau jaringan lain yang terlibat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya