Berita

Polisi menyita sedikitnya 83 kilogram ganja siap edar dari jaringan Sumatera (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 83 Kilogram Jaringan Sumatera

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali memutus rantai peredaran narkotika jaringan Sumatera. 
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Bekasi Timur, polisi berhasil menyita sedikitnya 83 kilogram ganja siap edar.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka, yakni dua pria berinisial A dan M, serta seorang wanita berinisial S.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari keresahan warga akan adanya transaksi narkotika di kawasan Duren Jaya, Bekasi. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak melakukan pengintaian.


Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi mengamankan tersangka A di area sebuah SPBU di Jalan H. Nonon Sonthanie. Meski sempat berkelit, A akhirnya mengakui bahwa stok ganja dalam jumlah besar masih tersimpan di kediamannya.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Di lokasi tersebut, polisi mendapati tersangka M dan S di dalam kamar beserta tumpukan barang bukti.

“Subdit 2 mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kota Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 83 kilogram,” ujar AKBP Parikhesit, dikutip Jumat 9 Januari 2026. 

Selain tumpukan ganja, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya, di antaranya beberapa unit telepon genggam, kartu identitas para tersangka, tas dan dompet, serta buku catatan transaksi yang digunakan untuk mencatat alur distribusi.

Keberhasilan ini dianggap sebagai pukulan telak bagi pengedar narkoba. Dengan estimasi nilai mencapai Rp1,6 miliar, penyitaan 83 kg ganja ini diklaim berhasil menjauhkan potensi penyalahgunaan narkoba dari ratusan ribu orang.

“Penyitaan ganja ini setidaknya menyelamatkan sekitar 250 ribu masyarakat dari bahaya narkoba,” tambah Parikhesit.

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengejar bandar utama atau jaringan lain yang terlibat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya