Berita

Polisi menyita sedikitnya 83 kilogram ganja siap edar dari jaringan Sumatera (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 83 Kilogram Jaringan Sumatera

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali memutus rantai peredaran narkotika jaringan Sumatera. 
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Bekasi Timur, polisi berhasil menyita sedikitnya 83 kilogram ganja siap edar.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka, yakni dua pria berinisial A dan M, serta seorang wanita berinisial S.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari keresahan warga akan adanya transaksi narkotika di kawasan Duren Jaya, Bekasi. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak melakukan pengintaian.


Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi mengamankan tersangka A di area sebuah SPBU di Jalan H. Nonon Sonthanie. Meski sempat berkelit, A akhirnya mengakui bahwa stok ganja dalam jumlah besar masih tersimpan di kediamannya.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Di lokasi tersebut, polisi mendapati tersangka M dan S di dalam kamar beserta tumpukan barang bukti.

“Subdit 2 mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kota Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 83 kilogram,” ujar AKBP Parikhesit, dikutip Jumat 9 Januari 2026. 

Selain tumpukan ganja, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya, di antaranya beberapa unit telepon genggam, kartu identitas para tersangka, tas dan dompet, serta buku catatan transaksi yang digunakan untuk mencatat alur distribusi.

Keberhasilan ini dianggap sebagai pukulan telak bagi pengedar narkoba. Dengan estimasi nilai mencapai Rp1,6 miliar, penyitaan 83 kg ganja ini diklaim berhasil menjauhkan potensi penyalahgunaan narkoba dari ratusan ribu orang.

“Penyitaan ganja ini setidaknya menyelamatkan sekitar 250 ribu masyarakat dari bahaya narkoba,” tambah Parikhesit.

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengejar bandar utama atau jaringan lain yang terlibat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya