Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Sawit Besar Manipulasi 50 Persen Nilai Ekspor

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan praktik curang berupa under invoicing yang dilakukan oleh 10 perusahaan sawit besar.

 Perusahaan-perusahaan tersebut dilaporkan mengakali nilai barang hingga 50 persen dari nilai ekspor produk sawit.

“Kita lihat kapal per kapal. Saya baru dapat 10 perusahaan besar, sekitar 50 persen kira-kira itunya (praktik under invoicing yang dilakukan). Kalau pukul rata ya, kira-kira total ekspor mereka yang diakui ya separuhnya,”tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.


Under invoicing merupakan praktik manipulasi nilai barang yang dilakukan dengan melaporkan harga lebih rendah dari nilai transaksi riil. Praktik tersebut dilakukan untuk mengurangi kewajiban pembayaran bea masuk, bea keluar, pajak impor, maupun pungutan ekspor (PE), sehingga merugikan penerimaan negara.

Purbaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku dan memastikan praktik tersebut tidak lagi terjadi ke depan.

“Beberapa perusahaan sawit melakukan under invoicing separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka nggak bisa main-main lagi,"tegasnya.

Ia juga menegaskan akan memberikan peringatan keras kepada para perusahaan tersebut.

"Kita akan kasih message ke mereka, ke depan nggak bisa begitu lagi, begitu lagi kita sikat perusahaannya. Saya nggak peduli," sambungnya.

Lebih lanjut, Purbaya memastikan perbaikan sistem pengawasan akan terus dilakukan guna mendeteksi praktik under invoicing lebih cepat, untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menutup potensi kebocoran.

"Kita akan pakai teknologi AI, segala macam untuk memastikan semua potensinya kita dapatkan dan nggak bocor," pungkas Purbaya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya