Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Sawit Besar Manipulasi 50 Persen Nilai Ekspor

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan praktik curang berupa under invoicing yang dilakukan oleh 10 perusahaan sawit besar.

 Perusahaan-perusahaan tersebut dilaporkan mengakali nilai barang hingga 50 persen dari nilai ekspor produk sawit.

“Kita lihat kapal per kapal. Saya baru dapat 10 perusahaan besar, sekitar 50 persen kira-kira itunya (praktik under invoicing yang dilakukan). Kalau pukul rata ya, kira-kira total ekspor mereka yang diakui ya separuhnya,”tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.


Under invoicing merupakan praktik manipulasi nilai barang yang dilakukan dengan melaporkan harga lebih rendah dari nilai transaksi riil. Praktik tersebut dilakukan untuk mengurangi kewajiban pembayaran bea masuk, bea keluar, pajak impor, maupun pungutan ekspor (PE), sehingga merugikan penerimaan negara.

Purbaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku dan memastikan praktik tersebut tidak lagi terjadi ke depan.

“Beberapa perusahaan sawit melakukan under invoicing separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka nggak bisa main-main lagi,"tegasnya.

Ia juga menegaskan akan memberikan peringatan keras kepada para perusahaan tersebut.

"Kita akan kasih message ke mereka, ke depan nggak bisa begitu lagi, begitu lagi kita sikat perusahaannya. Saya nggak peduli," sambungnya.

Lebih lanjut, Purbaya memastikan perbaikan sistem pengawasan akan terus dilakukan guna mendeteksi praktik under invoicing lebih cepat, untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menutup potensi kebocoran.

"Kita akan pakai teknologi AI, segala macam untuk memastikan semua potensinya kita dapatkan dan nggak bocor," pungkas Purbaya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya