Berita

Ilustrasi pemungutan suara

Politik

Pilkada Langsung Jamin Kesetaraan Eksekutif dan Legislatif

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemilihan kepala daerah yang kembali diusulkan melalui DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat menuai polemik.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menegaskan, salah satu alasan Mahkamah Konstitusi (MK) meneguhkan pilkada langsung adalah pertimbangan konstitusional mengenai keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif di daerah.

“Mengapa MK ingin kepala daerah dipilih langsung? Di antaranya karena secara konstitusional eksekutif dan legislatif, presiden dan DPR, kepala daerah dan DPRD itu setara secara politik,” ujar Saiful, lewat akun X miliknya, Jumat, 9 Januari 2026.


Menurutnya, kesetaraan tersebut menjadi penting agar tidak terjadi dominasi satu lembaga atas lembaga lain. Kepala daerah dan DPRD, kata dia, memiliki basis legitimasi yang sama karena sama-sama dipilih langsung oleh rakyat.

“Mereka punya posisi dasar kekuasaan yang sama, tidak bisa saling menjatuhkan, karena sama-sama dipilih rakyat langsung dan sama-sama bertanggung jawab pada rakyat lewat pemilu atau mekanisme lain,” jelasnya.

Saiful juga menyoroti kritik yang kerap dialamatkan kepada pilkada langsung, khususnya soal biaya politik yang mahal. Ia menilai, persoalan tersebut sering kali diarahkan secara keliru kepada rakyat sebagai pemilih.

“Gatal di tangan kok yang digaruk punggung. Yang bikin pilkada mahal calon dan elite, kok yang disalahkan rakyat,” sindirnya.

Ia menambahkan, praktik pelanggaran dalam pilkada juga kerap dibebankan kepada pemilih, padahal aktor utamanya adalah kandidat yang bersedia melanggar aturan.

“Yang beli suara dan melanggar hukum calon, kok yang disalahkan pemilih,” tandas Saiful.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya