Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion (Dokumen Fraksi PKB)

Politik

Komisi XIII DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Lansia Penolak Tambang di Pasaman

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan harus diusut tuntas hingga ke akar permasalahannya.

“Ini adalah perbuatan tidak manusiawi. Korban adalah seorang lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari negara. Kekerasan fisik dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap kelompok rentan, tidak bisa ditoleransi,” kata Mafirion kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Mafirion menegaskan, kekerasan terhadap kelompok rentan seperti lansia merupakan tindakan yang sangat keji dan bertentangan dengan hak atas rasa aman serta martabat kemanusiaan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Terlebih korban adalah perempuan berusia lanjut yang secara fisik relatif lemah dan tidak memiliki peluang untuk melawan,” tegas legislator PKB tersebut.

Ia juga menyoroti dugaan kuat bahwa penganiayaan ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Mafirion meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat harus berani mengusut tuntas, tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi otak, beking, maupun pihak yang diuntungkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mafirion mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal hanya akan memicu konflik sosial yang berulang di tengah masyarakat.

“Kasus Nenek Saudah harus menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap warga, terlebih lansia, bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah persoalan HAM serius yang menuntut tanggung jawab penuh negara dan semua pihak,” pungkas Mafirion.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya