Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion (Dokumen Fraksi PKB)

Politik

Komisi XIII DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Lansia Penolak Tambang di Pasaman

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan harus diusut tuntas hingga ke akar permasalahannya.

“Ini adalah perbuatan tidak manusiawi. Korban adalah seorang lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari negara. Kekerasan fisik dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap kelompok rentan, tidak bisa ditoleransi,” kata Mafirion kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Mafirion menegaskan, kekerasan terhadap kelompok rentan seperti lansia merupakan tindakan yang sangat keji dan bertentangan dengan hak atas rasa aman serta martabat kemanusiaan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Terlebih korban adalah perempuan berusia lanjut yang secara fisik relatif lemah dan tidak memiliki peluang untuk melawan,” tegas legislator PKB tersebut.

Ia juga menyoroti dugaan kuat bahwa penganiayaan ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Mafirion meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat harus berani mengusut tuntas, tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi otak, beking, maupun pihak yang diuntungkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mafirion mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal hanya akan memicu konflik sosial yang berulang di tengah masyarakat.

“Kasus Nenek Saudah harus menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap warga, terlebih lansia, bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah persoalan HAM serius yang menuntut tanggung jawab penuh negara dan semua pihak,” pungkas Mafirion.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya