Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion (Dokumen Fraksi PKB)

Politik

Komisi XIII DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Lansia Penolak Tambang di Pasaman

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan harus diusut tuntas hingga ke akar permasalahannya.

“Ini adalah perbuatan tidak manusiawi. Korban adalah seorang lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari negara. Kekerasan fisik dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap kelompok rentan, tidak bisa ditoleransi,” kata Mafirion kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Mafirion menegaskan, kekerasan terhadap kelompok rentan seperti lansia merupakan tindakan yang sangat keji dan bertentangan dengan hak atas rasa aman serta martabat kemanusiaan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Terlebih korban adalah perempuan berusia lanjut yang secara fisik relatif lemah dan tidak memiliki peluang untuk melawan,” tegas legislator PKB tersebut.

Ia juga menyoroti dugaan kuat bahwa penganiayaan ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Mafirion meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat harus berani mengusut tuntas, tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi otak, beking, maupun pihak yang diuntungkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mafirion mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal hanya akan memicu konflik sosial yang berulang di tengah masyarakat.

“Kasus Nenek Saudah harus menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap warga, terlebih lansia, bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah persoalan HAM serius yang menuntut tanggung jawab penuh negara dan semua pihak,” pungkas Mafirion.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya