Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion (Dokumen Fraksi PKB)

Politik

Komisi XIII DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Lansia Penolak Tambang di Pasaman

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan harus diusut tuntas hingga ke akar permasalahannya.

“Ini adalah perbuatan tidak manusiawi. Korban adalah seorang lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari negara. Kekerasan fisik dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap kelompok rentan, tidak bisa ditoleransi,” kata Mafirion kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Mafirion menegaskan, kekerasan terhadap kelompok rentan seperti lansia merupakan tindakan yang sangat keji dan bertentangan dengan hak atas rasa aman serta martabat kemanusiaan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Terlebih korban adalah perempuan berusia lanjut yang secara fisik relatif lemah dan tidak memiliki peluang untuk melawan,” tegas legislator PKB tersebut.

Ia juga menyoroti dugaan kuat bahwa penganiayaan ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Mafirion meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat harus berani mengusut tuntas, tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi otak, beking, maupun pihak yang diuntungkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mafirion mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal hanya akan memicu konflik sosial yang berulang di tengah masyarakat.

“Kasus Nenek Saudah harus menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap warga, terlebih lansia, bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah persoalan HAM serius yang menuntut tanggung jawab penuh negara dan semua pihak,” pungkas Mafirion.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya