Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Eksportir Tak Bisa Lagi 'Parkir' Devisa di Luar Negeri, Ini Alasannya.

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upaya memperkokoh cadangan devisa dan menutup celah manipulasi, Pemerintah secara tegas mewajibkan seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) ditempatkan di bank-bank milik negara (Himbara). 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa kebijakan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, kendati menuai keberatan dari berbagai asosiasi bisnis.

Langkah ini diambil karena praktik lama dianggap memberi celah bagi manipulasi sistem yang merugikan keuangan negara.


“Biar saja. Mengapa selama ini memanipulasi sistem? Terpaksa kami lakukan ini untuk menutup kebocoran tersebut. Biar saja ada protes, karena peraturannya memang kami yang membuat,” tegas Purbaya setelah agenda Konferensi Pers APBN KiTa Full Year 2025, Kamis 8 Januari 2026. 

Purbaya menjelaskan bahwa payung hukum terkait penempatan DHE ini telah disahkan oleh Presiden dan segera dipublikasikan. Meski dokumen resminya sedang dalam proses penerbitan, aturan ini dinyatakan telah berlaku sejak awal tahun ini.

“Presiden sudah menandatangani. Tinggal menunggu diterbitkan. Sejak 1 Januari sudah berlaku. Seharusnya tidak sampai pekan kedua tahun ini aturan tersebut sudah keluar dengan lebih jelas,” tambahnya.

Menjawab kekhawatiran pelaku usaha di sektor strategis seperti kelapa sawit, Menkeu justru optimis kebijakan ini akan membawa dampak positif. Penempatan dana di dalam negeri dipercaya akan mempertebal cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing.

“Jika dananya tidak ditempatkan di luar negeri, tetapi di dalam negeri, cadangan devisa akan menguat. Rupiah akan stabil. Dengan begitu, Anda tidak akan menyalahkan saya lagi karena Rupiah terus melemah,” ujar Purbaya.

Ia juga menyoroti fenomena sebelumnya di mana surplus neraca perdagangan yang tinggi tidak dibarengi dengan kenaikan cadangan devisa yang signifikan, mengindikasikan bahwa sistem lama tidak lagi efektif.

Kebijakan DHE ini merupakan bagian integral dari strategi APBN 2026 yang memfokuskan fungsi stabilisasi sebagai pilar utama. Di tengah tekanan ekonomi global, penguatan cadangan devisa menjadi krusial untuk menjaga ketahanan sistem keuangan nasional.

Apalagi, APBN 2026 dirancang dengan defisit sebesar Rp689,1 triliun. Dengan menjaga stabilitas Rupiah melalui kebijakan DHE, pemerintah berharap beban biaya pembiayaan anggaran tetap terkendali.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau efektivitas aturan ini ke depan. 

“Karena itu kami coba perbaiki dengan kebijakan ini. Dampaknya nanti akan kita lihat. Seharusnya positif. Jika ada yang mengeluh, biarkan saja,” tutup Purbaya.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya