Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLAceh

Nusantara

Peringkat OHI Indonesia Naik, Tapi Laut dan Nelayan Kecil Masih Terancam

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 06:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ocean Health Index (OHI) Indonesia mengalami peningkatan dari peringkat 189 pada 2025, menjadi 169 dari 220 negara. Meski demikian kondisi kesehatan laut Indonesia belum sepenuhnya pulih dan masih menyimpan persoalan mendasar.

Skor OHI Indonesia masih berada di bawah rata-rata dunia. Indonesia hanya meraih skor 66, sementara rata-rata global mencapai 72. Lebih jauh, dari sepuluh indikator penyusun OHI, empat indikator strategis justru mengalami penurunan kinerja, yakni Penyediaan Makanan (Food Provision), Peluang Penangkapan Ikan Tradisional (Artisanal Fishing Opportunities), Perlindungan Pesisir (Coastal Protection), serta Mata Pencaharian dan Ekonomi (Livelihoods and Economies).

Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) menilai kondisi ini sebagai sinyal kuat bahwa kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan masih belum berpihak pada keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan nelayan kecil.


“Kita melihat bahwa indikator-indikator yang paling dekat dengan kehidupan nelayan kecil dan masyarakat pesisir justru mengalami penurunan,” ujar Ketua Umum KPPMPI, Hendra Wiguna dalam pesan elektronik kepada redaksi di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Lanjut dia, indikator Food Provision atau laut sebagai sumber pangan mencatat skor terendah, yakni 24, sekaligus mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa belum adanya perbaikan signifikan dalam praktik pengelolaan perikanan, baik perikanan tangkap maupun budi daya.

“Skor 24 ini menjadi penanda bahwa pengelolaan pangan perikanan kita masih jauh dari praktik berkelanjutan. Baik di sektor perikanan tangkap maupun budidaya, persoalan lama masih terus berulang,” ungkapnya.

Hendra menyoroti maraknya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl yang masih ditemukan di perairan Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mempersempit ruang hidup nelayan kecil.

Di sisi lain, kegiatan budidaya perikanan yang tidak mengelola limbah dengan baik serta aktivitas loin tuna di perairan Maluku Utara turut menambah tekanan terhadap ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya ikan.

Menurut Hendra, penurunan signifikan juga terjadi pada indikator Artisanal Fishing Opportunities, yang anjlok dari skor 93 menjadi 72. Indikator ini menggambarkan sejauh mana nelayan kecil dan tradisional memiliki akses yang adil dan aman terhadap wilayah tangkapnya.

“Penurunan ini menunjukkan bahwa hak-hak tenurial nelayan kecil dan tradisional berada dalam ancaman serius,” ungkapnya lagi.

Ancaman tersebut datang dari berbagai arah, mulai dari praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, hingga aktivitas non-perikanan yang bersifat destruktif seperti pertambangan pasir laut, penimbunan laut, dan reklamasi.

KPPMPI menilai negara harus hadir lebih kuat untuk melindungi nelayan kecil sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

“Nelayan kecil harus memiliki kepastian akses terhadap wilayah tangkap, hak untuk mengelola kawasan secara komunitas, serta perlindungan hukum yang jelas. Tanpa itu, sulit bagi mereka memiliki kepastian ekonomi dan sosial,” pungkas Hendra.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya