Berita

Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi dalam diskusi publik di IKOPIN University, Jawa Barat, Kamis, 8 Januari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 19:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekonomika koperasi dinilai masih relevan untuk diajarkan di perguruan tinggi sebagai mata kuliah wajib maupun pilihan karena mengandung nilai moralitas, keadilan sosial, dan solusi atas kesenjangan ekonomi.

Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi menegaskan, koperasi lahir dari kondisi sosial-ekonomi yang timpang. Ia merujuk pada sejarah Rochdale Society sebagai fondasi gerakan koperasi modern.

“Gelombang koperasi konsumen yang berkembang merupakan bagian dari visi yang lebih luas, di mana kebutuhan sosial dapat dipenuhi melalui tindakan koperasi,” kata Amirullah dalam forum diskusi di IKOPIN University, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 8 Januari 2026.


Ia menjelaskan, koperasi muncul ketika pekerja menghadapi kondisi kerja yang buruk dan daya beli rendah. Kondisi tersebut kemudian mendorong tindakan kolektif melalui koperasi.

“Mereka kemudian memutuskan untuk menghimpun sumber daya yang terbatas dan bekerja bersama untuk menyediakan barang dengan harga murah,” jelasnya.

Amirullah menekankan, sejak awal koperasi dibangun di atas prinsip kejujuran dan demokrasi ekonomi. Para perintis memutuskan melayani pembeli dengan kejujuran, keterbukaan, dan rasa hormat.

Selain itu, koperasi juga menjamin keadilan dalam pembagian manfaat usaha.

“Mereka harus dapat berbagi keuntungan yang berasal dari kontribusi pelanggan dan memiliki hak demokratis yang jelas dalam menjalankan usaha,” lanjut Amirullah.

Lebih lanjut, relevansi mata kuliah koperasi tidak hanya terletak pada aspek usaha, tetapi juga pada nilai yang dikembangkan, yakni moralitas dalam berkegiatan ekonomi. Koperasi tidak menjadikan laba sebagai satu-satunya tujuan.

“Koperasi juga memiliki posisi yang strategis dalam konstitusi, meskipun relatif minim dalam praktik, terutama pada kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi,” tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya