Berita

Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi dalam diskusi publik di IKOPIN University, Jawa Barat, Kamis, 8 Januari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 19:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekonomika koperasi dinilai masih relevan untuk diajarkan di perguruan tinggi sebagai mata kuliah wajib maupun pilihan karena mengandung nilai moralitas, keadilan sosial, dan solusi atas kesenjangan ekonomi.

Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi menegaskan, koperasi lahir dari kondisi sosial-ekonomi yang timpang. Ia merujuk pada sejarah Rochdale Society sebagai fondasi gerakan koperasi modern.

“Gelombang koperasi konsumen yang berkembang merupakan bagian dari visi yang lebih luas, di mana kebutuhan sosial dapat dipenuhi melalui tindakan koperasi,” kata Amirullah dalam forum diskusi di IKOPIN University, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 8 Januari 2026.


Ia menjelaskan, koperasi muncul ketika pekerja menghadapi kondisi kerja yang buruk dan daya beli rendah. Kondisi tersebut kemudian mendorong tindakan kolektif melalui koperasi.

“Mereka kemudian memutuskan untuk menghimpun sumber daya yang terbatas dan bekerja bersama untuk menyediakan barang dengan harga murah,” jelasnya.

Amirullah menekankan, sejak awal koperasi dibangun di atas prinsip kejujuran dan demokrasi ekonomi. Para perintis memutuskan melayani pembeli dengan kejujuran, keterbukaan, dan rasa hormat.

Selain itu, koperasi juga menjamin keadilan dalam pembagian manfaat usaha.

“Mereka harus dapat berbagi keuntungan yang berasal dari kontribusi pelanggan dan memiliki hak demokratis yang jelas dalam menjalankan usaha,” lanjut Amirullah.

Lebih lanjut, relevansi mata kuliah koperasi tidak hanya terletak pada aspek usaha, tetapi juga pada nilai yang dikembangkan, yakni moralitas dalam berkegiatan ekonomi. Koperasi tidak menjadikan laba sebagai satu-satunya tujuan.

“Koperasi juga memiliki posisi yang strategis dalam konstitusi, meskipun relatif minim dalam praktik, terutama pada kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya