Berita

Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi dalam diskusi publik di IKOPIN University, Jawa Barat, Kamis, 8 Januari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 19:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekonomika koperasi dinilai masih relevan untuk diajarkan di perguruan tinggi sebagai mata kuliah wajib maupun pilihan karena mengandung nilai moralitas, keadilan sosial, dan solusi atas kesenjangan ekonomi.

Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi menegaskan, koperasi lahir dari kondisi sosial-ekonomi yang timpang. Ia merujuk pada sejarah Rochdale Society sebagai fondasi gerakan koperasi modern.

“Gelombang koperasi konsumen yang berkembang merupakan bagian dari visi yang lebih luas, di mana kebutuhan sosial dapat dipenuhi melalui tindakan koperasi,” kata Amirullah dalam forum diskusi di IKOPIN University, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 8 Januari 2026.


Ia menjelaskan, koperasi muncul ketika pekerja menghadapi kondisi kerja yang buruk dan daya beli rendah. Kondisi tersebut kemudian mendorong tindakan kolektif melalui koperasi.

“Mereka kemudian memutuskan untuk menghimpun sumber daya yang terbatas dan bekerja bersama untuk menyediakan barang dengan harga murah,” jelasnya.

Amirullah menekankan, sejak awal koperasi dibangun di atas prinsip kejujuran dan demokrasi ekonomi. Para perintis memutuskan melayani pembeli dengan kejujuran, keterbukaan, dan rasa hormat.

Selain itu, koperasi juga menjamin keadilan dalam pembagian manfaat usaha.

“Mereka harus dapat berbagi keuntungan yang berasal dari kontribusi pelanggan dan memiliki hak demokratis yang jelas dalam menjalankan usaha,” lanjut Amirullah.

Lebih lanjut, relevansi mata kuliah koperasi tidak hanya terletak pada aspek usaha, tetapi juga pada nilai yang dikembangkan, yakni moralitas dalam berkegiatan ekonomi. Koperasi tidak menjadikan laba sebagai satu-satunya tujuan.

“Koperasi juga memiliki posisi yang strategis dalam konstitusi, meskipun relatif minim dalam praktik, terutama pada kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya