Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. (Foto: Istimewa)

Politik

Kader PPP Kembali Gugat Mardiono ke PTUN dan PN Jakpus

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepemimpinan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kembali digoyang melalui jalur hukum.  Gugatan baru kini dilayangkan oleh M. Thobahul Aftoni (Toni) selaku Ketua DPP PPP masa bakti 2020-2025, Subadri Ushuludin (Ketua DPW PPP Banten), serta Ahmad Syaeful (Ketua DPC PPP Kota Tegal).

Gugatan diajukan ke PTUN Jakarta pada 26 Desember 2025 dengan Nomor Perkara 444/G/2025/PTUN.JKT serta ke PN Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 926/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN.Jkt.Pst.

“Kami sudah ajukan gugatan kembali ke PTUN dan persidangan sudah dimulai pada tanggal 7 Januari 2026 dan alhamdulillah lolos desmissal dan memenuhi syarat untuk ditempuh persidangan selanjutnya,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.


Para penggugat menilai keputusan Menteri Hukum terkait SK tertanggal 1 Oktober 2025 dan 6 Oktober 2025 bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 17 dan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim PTUN antara lain membatalkan dan menyatakan tidak sah SK Menteri Hukum RI Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 dan Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025?"2030. 

Selain itu, penggugat juga meminta agar permohonan pengesahan AD/ART serta susunan pengurus DPP PPP 2025?"2030 yang diajukan oleh Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih berdasarkan Muktamar X dikabulkan.

Sementara di PN Jakarta Pusat, penggugat menilai terpilihnya Mardiono secara aklamasi dalam Muktamar IX PPP 2025 bertentangan dengan prosedur persidangan serta AD/ART partai. Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Mardiono, Mahkamah Partai, dan Menteri Hukum RI.

“Sementara untuk persidangan di PN Jakpus juga sudah dimulai hari ini tanggal 8 Januari 2026 dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak,” kata Toni.

Penggugat meminta PN Jakarta Pusat menyatakan klaim Mardiono sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar X sebagai perbuatan melawan hukum, serta menegaskan keabsahan Muktamar X PPP yang menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya