Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Purbaya Harus Didoakan Mampu Jaga Stimulus Ekonomi di Tengah Defisit APBN

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ditutup dengan defisit sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut menunjukkan pelebaran defisit dibandingkan tahun sebelumnya.

Defisit APBN 2025 tercatat lebih tinggi dibandingkan realisasi 2024 yang berada di level Rp509,1 triliun atau 2,3 persen terhadap PDB. Selain itu, capaian tersebut juga melampaui proyeksi atau outlook pemerintah yang sebelumnya diperkirakan sebesar 2,78 persen terhadap PDB.

“Angka 2,92 persen defisit nyaris menyentuh angka kramat 3 persen seperti diamanatkan UU Keuangan Negara tentang maksimal defisit,” ujar Anggota DPR RI Mardani Ali Sera lewat akun X miliknya, Kamis, 8 Januari 2026.


Mardani menilai tekanan terhadap APBN ke depan masih akan berlanjut, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pemulihan bencana di dalam negeri. Di sisi lain, terdapat risiko kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi memperlebar defisit, sementara kinerja ekspor nasional masih menghadapi berbagai kendala.

“Tekanan APBN di 2026 mesti waspada,” tegasnya mewanti-wanti.

Ia pun berharap pemerintah dapat menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal. Mardani menaruh harapan besar pada peran Menteri Keuangan dalam mendorong stimulus ekonomi yang tepat sasaran.

“Pak Purbaya perlu didoakan bisa memberi stimulus yang menggerakkan ekonomi dalam negeri, plus quality spending, ditambah perbaikan proses birokrasi dan terus memerangi korupsi,” pungkasnya.

Menurut Mardani, dengan belanja yang berkualitas dan reformasi birokrasi yang konsisten, pemerintah diharapkan mampu menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) nasional agar kembali berada di bawah angka 5 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya