Berita

Ilustrasi

Politik

Pemerintah Harus Terbuka soal Penyebaran Superflu

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta menyikapi isu masuknya varian flu baru atau yang disebut sebagai superflu ke Indonesia secara proporsional. Potensi ancaman tersebut tidak boleh menimbulkan kepanikan, namun juga tidak bisa dianggap enteng.

“Negara harus hadir dengan langkah antisipatif yang serius, berbasis data ilmiah, serta komunikasi publik yang transparan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak simpang siur,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, Kamis, 8 Januari 2026.

Ia mendorong Kementerian Kesehatan untuk memperkuat sistem surveilans epidemiologi, terutama di pintu-pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan. Selain itu, kesiapan fasilitas layanan kesehatan juga perlu dipastikan guna mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus.


“Deteksi dini, pelacakan, dan respons cepat menjadi kunci utama agar penyebaran dapat dikendalikan sejak awal,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Nurhadi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah perlu menyampaikan secara jelas tingkat risiko, pola penularan, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan agar masyarakat tetap waspada tanpa diliputi kepanikan.

“Edukasi publik harus diperkuat dengan menekankan perilaku hidup bersih dan sehat serta kesiapsiagaan layanan kesehatan primer,” ujar politisi asal daerah pemilihan Jawa Timur VI tersebut.

Komisi IX DPR RI sendiri akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya, agar upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara komprehensif.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman penyakit menular apa pun,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya