Berita

Ilustrasi

Politik

Pemerintah Harus Terbuka soal Penyebaran Superflu

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta menyikapi isu masuknya varian flu baru atau yang disebut sebagai superflu ke Indonesia secara proporsional. Potensi ancaman tersebut tidak boleh menimbulkan kepanikan, namun juga tidak bisa dianggap enteng.

“Negara harus hadir dengan langkah antisipatif yang serius, berbasis data ilmiah, serta komunikasi publik yang transparan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak simpang siur,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, Kamis, 8 Januari 2026.

Ia mendorong Kementerian Kesehatan untuk memperkuat sistem surveilans epidemiologi, terutama di pintu-pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan. Selain itu, kesiapan fasilitas layanan kesehatan juga perlu dipastikan guna mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus.


“Deteksi dini, pelacakan, dan respons cepat menjadi kunci utama agar penyebaran dapat dikendalikan sejak awal,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Nurhadi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah perlu menyampaikan secara jelas tingkat risiko, pola penularan, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan agar masyarakat tetap waspada tanpa diliputi kepanikan.

“Edukasi publik harus diperkuat dengan menekankan perilaku hidup bersih dan sehat serta kesiapsiagaan layanan kesehatan primer,” ujar politisi asal daerah pemilihan Jawa Timur VI tersebut.

Komisi IX DPR RI sendiri akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya, agar upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara komprehensif.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman penyakit menular apa pun,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya