Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Cegah Jamaah Terlantar, Menteri Haji Wajibkan Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Embarkasi

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masalah administrasi yang sempat menghambat akses jamaah haji ke tempat-tempat suci pada tahun lalu menjadi perhatian serius pemerintah. 

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun ini, Kartu Nusuk - identitas digital dan fisik resmi jamaah - akan diupayakan  sudah di tangan jamaah sebelum mereka meninggalkan tanah air.

Kebijakan ini diambil setelah adanya evaluasi mendalam terkait kendala teknis di lapangan pada musim haji sebelumnya. Saat itu, ditemukan kasus di mana jamaah tidak bisa masuk ke area Masjidil Haram atau mengikuti prosesi ibadah dengan lancar karena belum mengantongi kartu tersebut.



Belajar dari Evaluasi Tahun Lalu

Menteri Haji menekankan bahwa pelayanan dari pihak perusahaan mitra atau 'syarikat' harus ditingkatkan. Salah satu syarat mutlak dalam kontrak kerja sama tahun ini adalah percepatan distribusi kartu identitas ini.

"Ada beberapa syarat yang kita tetapkan. Pertama, syarikat wajib membuka kantor perwakilan di Jakarta untuk memudahkan komunikasi. Kedua, mereka harus siap melayani jamaah dengan baik, serta memperbaiki berbagai kelemahan yang terjadi pada tahun sebelumnya agar tidak terulang. Ketiga, syarikat harus siap membagikan kartu nusuk kepada jamaah sejak di embarkasi keberangkatan," tegas Menteri Irfan, dalam acara Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H / 2026 M, di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

"Pada tahun lalu, masih ada jamaah yang hingga kepulangan tidak memegang Nusuk, sehingga mereka terkendala saat masuk ke Masjidil Haram. Saya tidak ingin hal ini terulang. Tahun ini, kita minta agar Nusuk sudah dibagikan sejak di embarkasi keberangkatan," tambahnya.

Dengan pembagian di embarkasi, jamaah diharapkan sudah siap secara administratif begitu mendarat di Arab Saudi, sehingga proses pergerakan jamaah menuju tempat ibadah menjadi lebih efisien.


Ketentuan Ketat bagi Syarikat

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi syarikat yang memenangkan tender. Dari sekitar 100 perusahaan yang mendaftar, hanya sekitar 60 perusahaan yang lolos seleksi administrasi dan pemeriksaan menyeluruh.

Menteri Haji menyebutkan bahwa kemampuan syarikat untuk mendistribusikan kartu Nusuk di tanah air adalah poin krusial.

"Syarikat harus siap membagikan kartu Nusuk kepada jamaah sejak di embarkasi keberangkatan. Mereka juga wajib membuka kantor perwakilan di Jakarta untuk memudahkan komunikasi dan memastikan koordinasi logistik ini berjalan tanpa hambatan," tambahnya.


Mitigasi Risiko Kehilangan

Meski membawa kartu Nusuk sejak dari Indonesia memberikan kepastian akses, pemerintah menyadari adanya risiko baru, yakni potensi kartu hilang sebelum jamaah tiba di Arab Saudi atau selama masa tunggu keberangkatan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji telah menginstruksikan timnya untuk menyiapkan protokol darurat. Petugas haji yang akan bertugas akan menjalani pelatihan intensif selama satu bulan untuk menangani berbagai skenario, termasuk prosedur cepat penggantian kartu.

"Kami juga menyiapkan skema antisipasi jika kartu Nusuk hilang, termasuk langkah-langkah pemulihan dalam waktu singkat. Semua ini akan dilatihkan kepada para petugas kita agar mereka siap membantu jamaah di lapangan,"  tutup Menteri Haji.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya