Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Cegah Jamaah Terlantar, Menteri Haji Wajibkan Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Embarkasi

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masalah administrasi yang sempat menghambat akses jamaah haji ke tempat-tempat suci pada tahun lalu menjadi perhatian serius pemerintah. 

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun ini, Kartu Nusuk - identitas digital dan fisik resmi jamaah - akan diupayakan  sudah di tangan jamaah sebelum mereka meninggalkan tanah air.

Kebijakan ini diambil setelah adanya evaluasi mendalam terkait kendala teknis di lapangan pada musim haji sebelumnya. Saat itu, ditemukan kasus di mana jamaah tidak bisa masuk ke area Masjidil Haram atau mengikuti prosesi ibadah dengan lancar karena belum mengantongi kartu tersebut.



Belajar dari Evaluasi Tahun Lalu

Menteri Haji menekankan bahwa pelayanan dari pihak perusahaan mitra atau 'syarikat' harus ditingkatkan. Salah satu syarat mutlak dalam kontrak kerja sama tahun ini adalah percepatan distribusi kartu identitas ini.

"Ada beberapa syarat yang kita tetapkan. Pertama, syarikat wajib membuka kantor perwakilan di Jakarta untuk memudahkan komunikasi. Kedua, mereka harus siap melayani jamaah dengan baik, serta memperbaiki berbagai kelemahan yang terjadi pada tahun sebelumnya agar tidak terulang. Ketiga, syarikat harus siap membagikan kartu nusuk kepada jamaah sejak di embarkasi keberangkatan," tegas Menteri Irfan, dalam acara Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H / 2026 M, di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

"Pada tahun lalu, masih ada jamaah yang hingga kepulangan tidak memegang Nusuk, sehingga mereka terkendala saat masuk ke Masjidil Haram. Saya tidak ingin hal ini terulang. Tahun ini, kita minta agar Nusuk sudah dibagikan sejak di embarkasi keberangkatan," tambahnya.

Dengan pembagian di embarkasi, jamaah diharapkan sudah siap secara administratif begitu mendarat di Arab Saudi, sehingga proses pergerakan jamaah menuju tempat ibadah menjadi lebih efisien.


Ketentuan Ketat bagi Syarikat

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi syarikat yang memenangkan tender. Dari sekitar 100 perusahaan yang mendaftar, hanya sekitar 60 perusahaan yang lolos seleksi administrasi dan pemeriksaan menyeluruh.

Menteri Haji menyebutkan bahwa kemampuan syarikat untuk mendistribusikan kartu Nusuk di tanah air adalah poin krusial.

"Syarikat harus siap membagikan kartu Nusuk kepada jamaah sejak di embarkasi keberangkatan. Mereka juga wajib membuka kantor perwakilan di Jakarta untuk memudahkan komunikasi dan memastikan koordinasi logistik ini berjalan tanpa hambatan," tambahnya.


Mitigasi Risiko Kehilangan

Meski membawa kartu Nusuk sejak dari Indonesia memberikan kepastian akses, pemerintah menyadari adanya risiko baru, yakni potensi kartu hilang sebelum jamaah tiba di Arab Saudi atau selama masa tunggu keberangkatan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji telah menginstruksikan timnya untuk menyiapkan protokol darurat. Petugas haji yang akan bertugas akan menjalani pelatihan intensif selama satu bulan untuk menangani berbagai skenario, termasuk prosedur cepat penggantian kartu.

"Kami juga menyiapkan skema antisipasi jika kartu Nusuk hilang, termasuk langkah-langkah pemulihan dalam waktu singkat. Semua ini akan dilatihkan kepada para petugas kita agar mereka siap membantu jamaah di lapangan,"  tutup Menteri Haji.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya