Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Cegah Jamaah Terlantar, Menteri Haji Wajibkan Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Embarkasi

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masalah administrasi yang sempat menghambat akses jamaah haji ke tempat-tempat suci pada tahun lalu menjadi perhatian serius pemerintah. 

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun ini, Kartu Nusuk - identitas digital dan fisik resmi jamaah - akan diupayakan  sudah di tangan jamaah sebelum mereka meninggalkan tanah air.

Kebijakan ini diambil setelah adanya evaluasi mendalam terkait kendala teknis di lapangan pada musim haji sebelumnya. Saat itu, ditemukan kasus di mana jamaah tidak bisa masuk ke area Masjidil Haram atau mengikuti prosesi ibadah dengan lancar karena belum mengantongi kartu tersebut.



Belajar dari Evaluasi Tahun Lalu

Menteri Haji menekankan bahwa pelayanan dari pihak perusahaan mitra atau 'syarikat' harus ditingkatkan. Salah satu syarat mutlak dalam kontrak kerja sama tahun ini adalah percepatan distribusi kartu identitas ini.

"Ada beberapa syarat yang kita tetapkan. Pertama, syarikat wajib membuka kantor perwakilan di Jakarta untuk memudahkan komunikasi. Kedua, mereka harus siap melayani jamaah dengan baik, serta memperbaiki berbagai kelemahan yang terjadi pada tahun sebelumnya agar tidak terulang. Ketiga, syarikat harus siap membagikan kartu nusuk kepada jamaah sejak di embarkasi keberangkatan," tegas Menteri Irfan, dalam acara Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H / 2026 M, di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

"Pada tahun lalu, masih ada jamaah yang hingga kepulangan tidak memegang Nusuk, sehingga mereka terkendala saat masuk ke Masjidil Haram. Saya tidak ingin hal ini terulang. Tahun ini, kita minta agar Nusuk sudah dibagikan sejak di embarkasi keberangkatan," tambahnya.

Dengan pembagian di embarkasi, jamaah diharapkan sudah siap secara administratif begitu mendarat di Arab Saudi, sehingga proses pergerakan jamaah menuju tempat ibadah menjadi lebih efisien.


Ketentuan Ketat bagi Syarikat

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi syarikat yang memenangkan tender. Dari sekitar 100 perusahaan yang mendaftar, hanya sekitar 60 perusahaan yang lolos seleksi administrasi dan pemeriksaan menyeluruh.

Menteri Haji menyebutkan bahwa kemampuan syarikat untuk mendistribusikan kartu Nusuk di tanah air adalah poin krusial.

"Syarikat harus siap membagikan kartu Nusuk kepada jamaah sejak di embarkasi keberangkatan. Mereka juga wajib membuka kantor perwakilan di Jakarta untuk memudahkan komunikasi dan memastikan koordinasi logistik ini berjalan tanpa hambatan," tambahnya.


Mitigasi Risiko Kehilangan

Meski membawa kartu Nusuk sejak dari Indonesia memberikan kepastian akses, pemerintah menyadari adanya risiko baru, yakni potensi kartu hilang sebelum jamaah tiba di Arab Saudi atau selama masa tunggu keberangkatan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji telah menginstruksikan timnya untuk menyiapkan protokol darurat. Petugas haji yang akan bertugas akan menjalani pelatihan intensif selama satu bulan untuk menangani berbagai skenario, termasuk prosedur cepat penggantian kartu.

"Kami juga menyiapkan skema antisipasi jika kartu Nusuk hilang, termasuk langkah-langkah pemulihan dalam waktu singkat. Semua ini akan dilatihkan kepada para petugas kita agar mereka siap membantu jamaah di lapangan,"  tutup Menteri Haji.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya