Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Cegah Jamaah Terlantar, Menteri Haji Wajibkan Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Embarkasi

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masalah administrasi yang sempat menghambat akses jamaah haji ke tempat-tempat suci pada tahun lalu menjadi perhatian serius pemerintah. 

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menegaskan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun ini, Kartu Nusuk - identitas digital dan fisik resmi jamaah - akan diupayakan  sudah di tangan jamaah sebelum mereka meninggalkan tanah air.

Kebijakan ini diambil setelah adanya evaluasi mendalam terkait kendala teknis di lapangan pada musim haji sebelumnya. Saat itu, ditemukan kasus di mana jamaah tidak bisa masuk ke area Masjidil Haram atau mengikuti prosesi ibadah dengan lancar karena belum mengantongi kartu tersebut.



Belajar dari Evaluasi Tahun Lalu

Menteri Haji menekankan bahwa pelayanan dari pihak perusahaan mitra atau 'syarikat' harus ditingkatkan. Salah satu syarat mutlak dalam kontrak kerja sama tahun ini adalah percepatan distribusi kartu identitas ini.

"Ada beberapa syarat yang kita tetapkan. Pertama, syarikat wajib membuka kantor perwakilan di Jakarta untuk memudahkan komunikasi. Kedua, mereka harus siap melayani jamaah dengan baik, serta memperbaiki berbagai kelemahan yang terjadi pada tahun sebelumnya agar tidak terulang. Ketiga, syarikat harus siap membagikan kartu nusuk kepada jamaah sejak di embarkasi keberangkatan," tegas Menteri Irfan, dalam acara Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H / 2026 M, di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

"Pada tahun lalu, masih ada jamaah yang hingga kepulangan tidak memegang Nusuk, sehingga mereka terkendala saat masuk ke Masjidil Haram. Saya tidak ingin hal ini terulang. Tahun ini, kita minta agar Nusuk sudah dibagikan sejak di embarkasi keberangkatan," tambahnya.

Dengan pembagian di embarkasi, jamaah diharapkan sudah siap secara administratif begitu mendarat di Arab Saudi, sehingga proses pergerakan jamaah menuju tempat ibadah menjadi lebih efisien.


Ketentuan Ketat bagi Syarikat

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi syarikat yang memenangkan tender. Dari sekitar 100 perusahaan yang mendaftar, hanya sekitar 60 perusahaan yang lolos seleksi administrasi dan pemeriksaan menyeluruh.

Menteri Haji menyebutkan bahwa kemampuan syarikat untuk mendistribusikan kartu Nusuk di tanah air adalah poin krusial.

"Syarikat harus siap membagikan kartu Nusuk kepada jamaah sejak di embarkasi keberangkatan. Mereka juga wajib membuka kantor perwakilan di Jakarta untuk memudahkan komunikasi dan memastikan koordinasi logistik ini berjalan tanpa hambatan," tambahnya.


Mitigasi Risiko Kehilangan

Meski membawa kartu Nusuk sejak dari Indonesia memberikan kepastian akses, pemerintah menyadari adanya risiko baru, yakni potensi kartu hilang sebelum jamaah tiba di Arab Saudi atau selama masa tunggu keberangkatan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji telah menginstruksikan timnya untuk menyiapkan protokol darurat. Petugas haji yang akan bertugas akan menjalani pelatihan intensif selama satu bulan untuk menangani berbagai skenario, termasuk prosedur cepat penggantian kartu.

"Kami juga menyiapkan skema antisipasi jika kartu Nusuk hilang, termasuk langkah-langkah pemulihan dalam waktu singkat. Semua ini akan dilatihkan kepada para petugas kita agar mereka siap membantu jamaah di lapangan,"  tutup Menteri Haji.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya