Berita

Ilustrasi pemungutan suara

Politik

Politik Uang Masih Dominan dalam Semua Sistem Pilkada

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung di Indonesia masih didominasi oleh praktik politik uang (money politics). 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, di tengah wacana pilkada melalui DPRD.

Rifqi, sapaan Rifqinizamy, mengungkapkan berdasarkan berbagai survei, lebih dari 70 persen pemilih menentukan pilihan karena faktor pemberian uang atau bantuan material.


“Ada tiga klaster alasan pemilih memilih kepala daerah. Klaster pertama, lebih dari 70 persen memilih karena uang, apakah itu uang tunai, sembako, dan seterusnya,” ujar Rifqi dikutip lewat keterangan resminya, Kamis, 8 Januari 2026.

Klaster kedua, pemilih memilih berdasarkan program kerja. Itu umumnya menguntungkan petahana karena masyarakat sudah melihat kinerja selama lima tahun. Sementara itu, klaster ketiga adalah memilih karena faktor popularitas kandidat.

Jika diakumulasikan, dari 545 daerah yang menggelar pilkada, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, Rifqi menyebut bahwa praktik pemberian materi masih menjadi faktor dominan dalam pemilihan langsung, yang secara hukum termasuk kategori politik uang.

Indonesia sesungguhnya telah beberapa kali mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah. Pada awal kemerdekaan melalui UU No. 1/1945, kepala daerah ditunjuk oleh presiden. Pada era Orde Baru lewat UU No. 5/1974, DPRD merekomendasikan calon, tetapi penetapan tetap berada di tangan presiden atau menteri dalam negeri.

Memasuki era reformasi, UU No. 22/1999 memberikan kewenangan penuh kepada DPRD untuk memilih kepala daerah. Namun, mekanisme itu juga menuai kritik karena dinilai rawan intervensi politik dan praktik uang di lingkungan DPRD, sehingga kemudian diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.

“Premanisme politik bisa masuk ke gedung DPRD, intervensi terhadap anggota DPRD juga terjadi. Karena itu kita beralih ke pilkada langsung,” kata Rifqi.

Menurutnya, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki risiko, sehingga yang terpenting saat ini adalah mencari mekanisme yang paling tepat dan mampu meminimalkan praktik politik uang.

“Semua pola sudah pernah kita jalani. Sekarang tantangannya adalah menentukan sistem mana yang paling sesuai dengan kondisi demokrasi kita,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya