Berita

Ilustrasi pemungutan suara

Politik

Politik Uang Masih Dominan dalam Semua Sistem Pilkada

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung di Indonesia masih didominasi oleh praktik politik uang (money politics). 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, di tengah wacana pilkada melalui DPRD.

Rifqi, sapaan Rifqinizamy, mengungkapkan berdasarkan berbagai survei, lebih dari 70 persen pemilih menentukan pilihan karena faktor pemberian uang atau bantuan material.


“Ada tiga klaster alasan pemilih memilih kepala daerah. Klaster pertama, lebih dari 70 persen memilih karena uang, apakah itu uang tunai, sembako, dan seterusnya,” ujar Rifqi dikutip lewat keterangan resminya, Kamis, 8 Januari 2026.

Klaster kedua, pemilih memilih berdasarkan program kerja. Itu umumnya menguntungkan petahana karena masyarakat sudah melihat kinerja selama lima tahun. Sementara itu, klaster ketiga adalah memilih karena faktor popularitas kandidat.

Jika diakumulasikan, dari 545 daerah yang menggelar pilkada, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, Rifqi menyebut bahwa praktik pemberian materi masih menjadi faktor dominan dalam pemilihan langsung, yang secara hukum termasuk kategori politik uang.

Indonesia sesungguhnya telah beberapa kali mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah. Pada awal kemerdekaan melalui UU No. 1/1945, kepala daerah ditunjuk oleh presiden. Pada era Orde Baru lewat UU No. 5/1974, DPRD merekomendasikan calon, tetapi penetapan tetap berada di tangan presiden atau menteri dalam negeri.

Memasuki era reformasi, UU No. 22/1999 memberikan kewenangan penuh kepada DPRD untuk memilih kepala daerah. Namun, mekanisme itu juga menuai kritik karena dinilai rawan intervensi politik dan praktik uang di lingkungan DPRD, sehingga kemudian diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.

“Premanisme politik bisa masuk ke gedung DPRD, intervensi terhadap anggota DPRD juga terjadi. Karena itu kita beralih ke pilkada langsung,” kata Rifqi.

Menurutnya, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki risiko, sehingga yang terpenting saat ini adalah mencari mekanisme yang paling tepat dan mampu meminimalkan praktik politik uang.

“Semua pola sudah pernah kita jalani. Sekarang tantangannya adalah menentukan sistem mana yang paling sesuai dengan kondisi demokrasi kita,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya