Berita

Ilustrasi pemungutan suara

Politik

Politik Uang Masih Dominan dalam Semua Sistem Pilkada

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung di Indonesia masih didominasi oleh praktik politik uang (money politics). 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, di tengah wacana pilkada melalui DPRD.

Rifqi, sapaan Rifqinizamy, mengungkapkan berdasarkan berbagai survei, lebih dari 70 persen pemilih menentukan pilihan karena faktor pemberian uang atau bantuan material.


“Ada tiga klaster alasan pemilih memilih kepala daerah. Klaster pertama, lebih dari 70 persen memilih karena uang, apakah itu uang tunai, sembako, dan seterusnya,” ujar Rifqi dikutip lewat keterangan resminya, Kamis, 8 Januari 2026.

Klaster kedua, pemilih memilih berdasarkan program kerja. Itu umumnya menguntungkan petahana karena masyarakat sudah melihat kinerja selama lima tahun. Sementara itu, klaster ketiga adalah memilih karena faktor popularitas kandidat.

Jika diakumulasikan, dari 545 daerah yang menggelar pilkada, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, Rifqi menyebut bahwa praktik pemberian materi masih menjadi faktor dominan dalam pemilihan langsung, yang secara hukum termasuk kategori politik uang.

Indonesia sesungguhnya telah beberapa kali mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah. Pada awal kemerdekaan melalui UU No. 1/1945, kepala daerah ditunjuk oleh presiden. Pada era Orde Baru lewat UU No. 5/1974, DPRD merekomendasikan calon, tetapi penetapan tetap berada di tangan presiden atau menteri dalam negeri.

Memasuki era reformasi, UU No. 22/1999 memberikan kewenangan penuh kepada DPRD untuk memilih kepala daerah. Namun, mekanisme itu juga menuai kritik karena dinilai rawan intervensi politik dan praktik uang di lingkungan DPRD, sehingga kemudian diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.

“Premanisme politik bisa masuk ke gedung DPRD, intervensi terhadap anggota DPRD juga terjadi. Karena itu kita beralih ke pilkada langsung,” kata Rifqi.

Menurutnya, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki risiko, sehingga yang terpenting saat ini adalah mencari mekanisme yang paling tepat dan mampu meminimalkan praktik politik uang.

“Semua pola sudah pernah kita jalani. Sekarang tantangannya adalah menentukan sistem mana yang paling sesuai dengan kondisi demokrasi kita,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya