Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL)

Hukum

Giliran Kejagung Bantah Geledah Kantor Planologi Kemenhut

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar adanya penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan kehadiran penyidik di kantor Ditjen Planologi Kehutanan bukan untuk melakukan penggeledahan, melainkan sebatas pencocokan data.

Menurut Anang, pencocokan data tersebut berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan yang tengah diselidiki penyidik.


“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan seluruh proses berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat perolehan data sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Januari 2026.

Anang juga mengapresiasi sikap kooperatif jajaran Ditjen Planologi Kehutanan selama proses pencocokan data berlangsung.

“Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) guna memastikan hutan Indonesia semakin lestari,” jelasnya.

Adapun pencocokan data dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan pembukaan kegiatan pertambangan oleh dua perusahaan tambang yang disinyalir masuk ke kawasan hutan di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Bantahan sebelumnya juga disampaikan Kementerian Kehutanan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa kehadiran penyidik Kejagung semata-mata untuk pencocokan data terkait perubahan fungsi hutan lindung di sejumlah daerah.

“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” tegas Ristianto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya