Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL)

Hukum

Giliran Kejagung Bantah Geledah Kantor Planologi Kemenhut

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar adanya penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan kehadiran penyidik di kantor Ditjen Planologi Kehutanan bukan untuk melakukan penggeledahan, melainkan sebatas pencocokan data.

Menurut Anang, pencocokan data tersebut berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan yang tengah diselidiki penyidik.


“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan seluruh proses berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat perolehan data sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Januari 2026.

Anang juga mengapresiasi sikap kooperatif jajaran Ditjen Planologi Kehutanan selama proses pencocokan data berlangsung.

“Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) guna memastikan hutan Indonesia semakin lestari,” jelasnya.

Adapun pencocokan data dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan pembukaan kegiatan pertambangan oleh dua perusahaan tambang yang disinyalir masuk ke kawasan hutan di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Bantahan sebelumnya juga disampaikan Kementerian Kehutanan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa kehadiran penyidik Kejagung semata-mata untuk pencocokan data terkait perubahan fungsi hutan lindung di sejumlah daerah.

“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” tegas Ristianto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya