Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL)

Hukum

Giliran Kejagung Bantah Geledah Kantor Planologi Kemenhut

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar adanya penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan kehadiran penyidik di kantor Ditjen Planologi Kehutanan bukan untuk melakukan penggeledahan, melainkan sebatas pencocokan data.

Menurut Anang, pencocokan data tersebut berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan yang tengah diselidiki penyidik.


“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan seluruh proses berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat perolehan data sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Januari 2026.

Anang juga mengapresiasi sikap kooperatif jajaran Ditjen Planologi Kehutanan selama proses pencocokan data berlangsung.

“Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) guna memastikan hutan Indonesia semakin lestari,” jelasnya.

Adapun pencocokan data dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan pembukaan kegiatan pertambangan oleh dua perusahaan tambang yang disinyalir masuk ke kawasan hutan di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Bantahan sebelumnya juga disampaikan Kementerian Kehutanan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa kehadiran penyidik Kejagung semata-mata untuk pencocokan data terkait perubahan fungsi hutan lindung di sejumlah daerah.

“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” tegas Ristianto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya