Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL)

Hukum

Giliran Kejagung Bantah Geledah Kantor Planologi Kemenhut

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar adanya penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan kehadiran penyidik di kantor Ditjen Planologi Kehutanan bukan untuk melakukan penggeledahan, melainkan sebatas pencocokan data.

Menurut Anang, pencocokan data tersebut berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan hutan yang tengah diselidiki penyidik.


“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan seluruh proses berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat perolehan data sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Januari 2026.

Anang juga mengapresiasi sikap kooperatif jajaran Ditjen Planologi Kehutanan selama proses pencocokan data berlangsung.

“Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) guna memastikan hutan Indonesia semakin lestari,” jelasnya.

Adapun pencocokan data dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan pembukaan kegiatan pertambangan oleh dua perusahaan tambang yang disinyalir masuk ke kawasan hutan di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Bantahan sebelumnya juga disampaikan Kementerian Kehutanan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa kehadiran penyidik Kejagung semata-mata untuk pencocokan data terkait perubahan fungsi hutan lindung di sejumlah daerah.

“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” tegas Ristianto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya