Berita

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

KPK Jangan Terjebak Rivalitas Lembaga

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap proaktif dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, terlebih bila laporan tersebut disertai bukti awal yang kuat dan menyeret oknum dari lembaga penegak hukum.

Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, dalam diskusi publik bertajuk "Kejagung vs KPK: Koruptor Tertawa" yang digelar Koalisi Jurnalis Anti Korupsi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.

"Kalau ada laporan masyarakat yang kredibel, dengan bukti awal yang cukup, KPK tidak boleh ragu. Justru KPK harus tampil paling depan dan terbuka kepada publik terkait langkah hukum yang akan dilakukan," kata Yudi seperti dikutip, Kamis 8 Januari 2026.


Menurut Yudi, keterbukaan KPK penting agar proses penegakan hukum tidak ditarik ke dalam narasi rivalitas antarlembaga atau bahkan tuduhan kriminalisasi terhadap institusi penegak hukum lainnya.

"Kalau komunikasinya tidak baik, publik bisa salah menangkap. Ini bukan soal lembaga versus lembaga, tapi soal ada atau tidaknya tindak pidana," kata Yudi.

Yudi menekankan, kunci utama agar proses hukum berjalan lancar adalah komunikasi antarpimpinan lembaga. Komunikasi yang sehat akan membangun kepercayaan dan memastikan bahwa setiap tindakan hukum murni berbasis bukti, bukan kepentingan lain.

"Jangan sampai kita mengulang sejarah kelam ‘cicak versus buaya’. Itu merugikan semua pihak dan justru menguntungkan koruptor," kata Yudi.

Ia juga menyoroti carut-marut penegakan hukum korupsi sebagai dampak dari regulasi yang belum tegas membagi kewenangan antaraparat penegak hukum. Kondisi tersebut, kata Yudi, membuka ruang gesekan dan tumpang tindih penanganan perkara.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya