Berita

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

KPK Jangan Terjebak Rivalitas Lembaga

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap proaktif dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, terlebih bila laporan tersebut disertai bukti awal yang kuat dan menyeret oknum dari lembaga penegak hukum.

Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, dalam diskusi publik bertajuk "Kejagung vs KPK: Koruptor Tertawa" yang digelar Koalisi Jurnalis Anti Korupsi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.

"Kalau ada laporan masyarakat yang kredibel, dengan bukti awal yang cukup, KPK tidak boleh ragu. Justru KPK harus tampil paling depan dan terbuka kepada publik terkait langkah hukum yang akan dilakukan," kata Yudi seperti dikutip, Kamis 8 Januari 2026.


Menurut Yudi, keterbukaan KPK penting agar proses penegakan hukum tidak ditarik ke dalam narasi rivalitas antarlembaga atau bahkan tuduhan kriminalisasi terhadap institusi penegak hukum lainnya.

"Kalau komunikasinya tidak baik, publik bisa salah menangkap. Ini bukan soal lembaga versus lembaga, tapi soal ada atau tidaknya tindak pidana," kata Yudi.

Yudi menekankan, kunci utama agar proses hukum berjalan lancar adalah komunikasi antarpimpinan lembaga. Komunikasi yang sehat akan membangun kepercayaan dan memastikan bahwa setiap tindakan hukum murni berbasis bukti, bukan kepentingan lain.

"Jangan sampai kita mengulang sejarah kelam ‘cicak versus buaya’. Itu merugikan semua pihak dan justru menguntungkan koruptor," kata Yudi.

Ia juga menyoroti carut-marut penegakan hukum korupsi sebagai dampak dari regulasi yang belum tegas membagi kewenangan antaraparat penegak hukum. Kondisi tersebut, kata Yudi, membuka ruang gesekan dan tumpang tindih penanganan perkara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya