Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Nusantara

Menteri Haji: Pulang dari Saudi, Jamaah Tak Perlu Lagi Seremoni Panjang di Embarkasi

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melakukan terobosan baru dalam skema kepulangan jamaah haji guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi waktu. Embarkasi Yogyakarta dipilih sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk penyederhanaan birokrasi, di mana proses seremonial saat kedatangan jamaah akan dipangkas secara signifikan.

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar jamaah yang baru tiba dari perjalanan panjang di Arab Saudi bisa segera beristirahat dan berkumpul kembali dengan keluarga tanpa harus tertahan lama di asrama haji.

Fokus Layanan di Bandara



Jika selama ini jamaah haji harus menjalani rangkaian acara pelepasan atau penyambutan formal di Asrama Haji setelah mendarat, tahun ini alurnya akan diubah. Semua proses pemeriksaan dokumen dan kesehatan akan diselesaikan langsung di bandara.

"Untuk Embarkasi Jogja, sebetulnya ketika jamaah pulang dari Saudi tidak perlu lagi banyak kegiatan seremonial. Kita fokuskan agar pemeriksaan-pemeriksaan yang diperlukan bisa dilakukan langsung di bandara. Setelah pemeriksaan kesehatan dan administrasi selesai, jamaah bisa langsung kembali ke daerah masing-masing," ujar Menteri Haji.

Menjadi Model untuk Daerah Lain


Langkah ini diambil untuk merespons kebutuhan jamaah akan pelayanan yang lebih taktis dan manusiawi. Kondisi fisik jamaah yang lelah setelah menempuh perjalanan udara belasan jam menjadi pertimbangan utama penghapusan acara-acara formal yang dianggap kurang mendesak.

Pemerintah akan memantau secara ketat efektivitas skema di Yogyakarta ini. Jika terbukti efektif memangkas waktu tunggu jamaah, skema serupa akan diterapkan secara nasional di masa mendatang.

"Jika skema di Embarkasi Jogja ini berhasil, maka akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain yang memiliki kebutuhan serupa," tambahnya.

Relaksasi di Daerah Terdampak Bencana


Selain penyederhanaan di embarkasi, Menteri Haji juga memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah yang sedang terdampak bencana. Meski ada pemberian relaksasi dalam beberapa prosedur, hasil capaian pemenuhan kuota dan pelunasan di wilayah tersebut tetap menunjukkan tren positif.

Diharapkan dengan adanya efisiensi di embarkasi, beban psikis dan fisik jamaah, terutama yang berasal dari daerah pelosok atau terdampak bencana, dapat berkurang secara drastis saat kembali ke tanah air.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya