Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono./Divhumas Polri

Pertahanan

Kepala BNPT Angkat Bicara soal Draft Perpres TNI Atasi Terorisme

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 10:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono turut merespon draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang penugasan TNI dalam membantu mengatasi terorisme.

Eddy menyebut Perpres itu disusun sesuai UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

“Itu memang sudah di UU nomor 5, jadi ada tiga lembaga, dalam amanat undang undang nih, pertama BNPT sendiri, kedua, TNI, terus yg ketiga DPR. DPR itu sebagai pengawas, yang dua ini belum nih, belum dipenuhi amanat undang undang. Itu UU 5,” ujar Eddy usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Januari 2025.


Bila benar-benar dijalankan, peran dari TNI bakal disesuaikan dengan 16 fungsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Ya untuk sementara kami lihat dulu isinya seperti apa. Karena itu nanti kan amanat undang undang nomor 5. Tentunya, karena ini amanat undang undang tentunya kan tadi kembali kepada UU TNI sendiri,” kata Eddy.

Seperti diketahui draf Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme menjadi sorotan publik.

Meski, draft Perpres ini rencananya akan dikonsultasikan dalam waktu dekat ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Hal ini sesuai dengan penjelasan Pasal 43I ayat (3) UU 5/2018 tentang perubahan terhadap UU 15/2003 tentang penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya