Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Telkom)

Bisnis

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi melaporkan perubahan struktur kepemilikan saham negara yang kini dikelola melalui Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan PT Danantara Asset Management (DAM). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 tentang perubahan regulasi BUMN.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026, terjadi perubahan signifikan pada komposisi hak suara

Jika sebelumnya BP BUMN hanya memegang 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna (0,0000 persen), kini kepemilikannya bertambah dengan 516.023.535 lembar Saham Seri B. Total hak suara BP BUMN pun naik menjadi 0,52 persen.


Sebagai pemegang saham mayoritas, DAM kini menguasai 51,57 persen hak suara atau sebanyak 51.086.330.024 lembar Saham Seri B, sedikit berubah dari posisi sebelumnya yang berada di level 52,091 persen.

Adapun klasifikasi saham yang dialihkan adalah Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp50,00 per lembar saham dengan harga pengalihan saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar Rp25.801.176.750,00 yang mana menggunakan nilal sementara dan akan ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala BP BUMN," tulis manajemen Telkom. 

Meski terjadi reposisi administratif, status Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (Ultimate Beneficial Owner) tidak berubah. Kendali ini dijalankan melalui dua jalur, yaitu; melalui kepemilikan langsung BP BUMN sebanyak 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 516.023.535 lembar saham Seri B, serta melalui DAM sebanyak 51.086.330.024 lembar saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Transformasi kepemilikan ini telah resmi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 6 Januari 2026. Penataan ulang ini diharapkan memperkuat tata kelola investasi negara pada perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya