Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Telkom)

Bisnis

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi melaporkan perubahan struktur kepemilikan saham negara yang kini dikelola melalui Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan PT Danantara Asset Management (DAM). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 tentang perubahan regulasi BUMN.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026, terjadi perubahan signifikan pada komposisi hak suara

Jika sebelumnya BP BUMN hanya memegang 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna (0,0000 persen), kini kepemilikannya bertambah dengan 516.023.535 lembar Saham Seri B. Total hak suara BP BUMN pun naik menjadi 0,52 persen.


Sebagai pemegang saham mayoritas, DAM kini menguasai 51,57 persen hak suara atau sebanyak 51.086.330.024 lembar Saham Seri B, sedikit berubah dari posisi sebelumnya yang berada di level 52,091 persen.

Adapun klasifikasi saham yang dialihkan adalah Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp50,00 per lembar saham dengan harga pengalihan saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar Rp25.801.176.750,00 yang mana menggunakan nilal sementara dan akan ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala BP BUMN," tulis manajemen Telkom. 

Meski terjadi reposisi administratif, status Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (Ultimate Beneficial Owner) tidak berubah. Kendali ini dijalankan melalui dua jalur, yaitu; melalui kepemilikan langsung BP BUMN sebanyak 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 516.023.535 lembar saham Seri B, serta melalui DAM sebanyak 51.086.330.024 lembar saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Transformasi kepemilikan ini telah resmi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 6 Januari 2026. Penataan ulang ini diharapkan memperkuat tata kelola investasi negara pada perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya