Berita

Ilustrasi Kursi Kosong di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pimpinan KPK Belum Pilih 6 Pejabat Hasil Seleksi Terbuka

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan hasil akhir seleksi jabatan terbuka dari panitia seleksi (pansel). Akibatnya, enam jabatan strategis setingkat direktur di KPK belum ditetapkan pejabat definitifnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, hasil seleksi masih berada di pansel dan belum diserahkan kepada pimpinan. “Sementara kan hasil itu dari pansel, pimpinan sendiri belum mendapatkan laporan tersebut,” kata Setyo kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Karena laporan belum diterima, pimpinan KPK juga belum dapat memilih satu dari tiga calon untuk masing-masing jabatan. Meski demikian, Setyo memastikan penetapan pejabat akan mengacu pada hasil pansel. “Pastinya berpedoman kepada hasil pansel. Secepatnya akan dipilih dan diumumkan,” ujarnya.


Panitia seleksi sebelumnya telah mengumumkan tiga nama calon untuk masing-masing jabatan melalui dokumen bernomor B/006/PANSELKPK/12/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

Untuk Kepala Biro Hukum KPK, calon yang lolos adalah Farhan Abdi Utama (BKN), Iskandar Marwanto (KPK), dan Wahyu Tri Hartomo (Kementerian Hukum).

Pada jabatan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, tiga nama yang lolos yakni Dzikran Kurniawan (Pemprov DKI Jakarta), Kuswanto (KPK), dan Taryanto (KPK). Sementara calon Direktur Penyelidikan KPK adalah Achmad Taufik (KPK), Farhan (Kejaksaan), dan Tessa Mahardhika Sugiarto (KPK).

Untuk jabatan Direktur Penuntutan, pansel menetapkan Agustinus Heri Mulyanto (Kejaksaan), Budhi Sarumpaet (KPK), dan Wagiyo (Kejaksaan).
Adapun calon Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK terdiri dari Danang Sri Wibowo Riyanto (Kemenko Perekonomian), Kunto Ariawan (KPK), dan Rahmaluddin Saragih (KPK).

Terakhir, calon Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK yakni David Hartono Hutauruk (KPK), Maruli Tua (KPK), dan Niken Wulandari (Pemkab Bintan).

Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pansel yang melibatkan unsur internal dan eksternal. Panitia seleksi eksternal diketuai mantan Deputi KPK Ranu Mihardja, serta diawasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT untuk menjamin objektivitas dan integritas seleksi.
Pansel eksternal ini beranggotakan delapan orang, yaitu Sang Made Mahendra Jaya selaku Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri; Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum; Pratama Dahlian Persada selaku Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC); Sudharmawati Ningsih selaku pejabat Mahkamah Agung; Heru Susetyo selaku Guru Besar Hukum Universitas Indonesia; Gandjar L. Bonaparta selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia; Taufik Rachman selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga; serta Judhi K. dari Transparency International Indonesia (TII).

Sementara itu, Pansel dari unsur internal KPK terdiri atas Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK; Asep Guntur Rahayu selaku Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK; Eko Marjono selaku Deputi Informasi dan Data KPK; Haerudin selaku Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK; Agung Yudha Wibowo selaku Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK; serta Aminudin selaku Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya