Berita

Ilustrasi Kursi Kosong di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pimpinan KPK Belum Pilih 6 Pejabat Hasil Seleksi Terbuka

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan hasil akhir seleksi jabatan terbuka dari panitia seleksi (pansel). Akibatnya, enam jabatan strategis setingkat direktur di KPK belum ditetapkan pejabat definitifnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, hasil seleksi masih berada di pansel dan belum diserahkan kepada pimpinan. “Sementara kan hasil itu dari pansel, pimpinan sendiri belum mendapatkan laporan tersebut,” kata Setyo kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Karena laporan belum diterima, pimpinan KPK juga belum dapat memilih satu dari tiga calon untuk masing-masing jabatan. Meski demikian, Setyo memastikan penetapan pejabat akan mengacu pada hasil pansel. “Pastinya berpedoman kepada hasil pansel. Secepatnya akan dipilih dan diumumkan,” ujarnya.


Panitia seleksi sebelumnya telah mengumumkan tiga nama calon untuk masing-masing jabatan melalui dokumen bernomor B/006/PANSELKPK/12/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

Untuk Kepala Biro Hukum KPK, calon yang lolos adalah Farhan Abdi Utama (BKN), Iskandar Marwanto (KPK), dan Wahyu Tri Hartomo (Kementerian Hukum).

Pada jabatan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, tiga nama yang lolos yakni Dzikran Kurniawan (Pemprov DKI Jakarta), Kuswanto (KPK), dan Taryanto (KPK). Sementara calon Direktur Penyelidikan KPK adalah Achmad Taufik (KPK), Farhan (Kejaksaan), dan Tessa Mahardhika Sugiarto (KPK).

Untuk jabatan Direktur Penuntutan, pansel menetapkan Agustinus Heri Mulyanto (Kejaksaan), Budhi Sarumpaet (KPK), dan Wagiyo (Kejaksaan).
Adapun calon Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK terdiri dari Danang Sri Wibowo Riyanto (Kemenko Perekonomian), Kunto Ariawan (KPK), dan Rahmaluddin Saragih (KPK).

Terakhir, calon Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK yakni David Hartono Hutauruk (KPK), Maruli Tua (KPK), dan Niken Wulandari (Pemkab Bintan).

Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pansel yang melibatkan unsur internal dan eksternal. Panitia seleksi eksternal diketuai mantan Deputi KPK Ranu Mihardja, serta diawasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT untuk menjamin objektivitas dan integritas seleksi.
Pansel eksternal ini beranggotakan delapan orang, yaitu Sang Made Mahendra Jaya selaku Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri; Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum; Pratama Dahlian Persada selaku Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC); Sudharmawati Ningsih selaku pejabat Mahkamah Agung; Heru Susetyo selaku Guru Besar Hukum Universitas Indonesia; Gandjar L. Bonaparta selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia; Taufik Rachman selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga; serta Judhi K. dari Transparency International Indonesia (TII).

Sementara itu, Pansel dari unsur internal KPK terdiri atas Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK; Asep Guntur Rahayu selaku Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK; Eko Marjono selaku Deputi Informasi dan Data KPK; Haerudin selaku Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK; Agung Yudha Wibowo selaku Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK; serta Aminudin selaku Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya