Berita

Anggota Baleg DPR Ahmad Irawan. (Foto: Golkarpedia)

Politik

Legislator Golkar Jamin Revisi UU Hak Cipta Jawab Kebutuhan Zaman

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Legislasi (Baleg) DPR terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik guna memperdalam substansi regulasi, khususnya terkait penguatan definisi dan ruang lingkup revisi Undang-Undang Hak Cipta. 

Langkah ini ditempuh untuk memastikan pembaruan regulasi benar-benar menjawab kebutuhan serta dinamika perlindungan karya intelektual di Indonesia.

Anggota Baleg DPR Ahmad Irawan menyatakan bahwa perlindungan hak cipta di tanah air hingga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis maupun implementasi di lapangan.


“Bahkan kalau kita tarik ke belakang lagi, sejak hak-hak asasi manusia itu kita ratifikasi, itu juga sudah ada jaminan hak cipta di dalamnya,” ujar Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Legislator Golkar ini menegaskan bahwa secara konstitusional dan filosofis, negara Indonesia sejatinya telah lama mengakui dan menjamin keberadaan hak cipta. 

Menurutnya, pengakuan tersebut merupakan fondasi yang sangat kuat dalam membangun sistem perlindungan karya intelektual nasional.

“Bahwa negara kita secara konstitusional, secara filosofis itu telah mengakui jauh-jauh hari. Jadi sesuatu yang luar biasa,” ungkapnya.

Namun demikian, Ahmad Irawan menilai bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi pada pengakuan normatif, melainkan pada aspek teknis dan yuridis dalam implementasi hukum. 

Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola agar perlindungan hak cipta dapat berjalan lebih efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh para pencipta.

“Dan yang sebenarnya kita tinggal perbaiki itu kaitannya secara teknis dan hukumnya,” tandasnya.

Melalui proses harmonisasi yang terus dilakukan Baleg DPR, revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan tidak hanya memperkuat landasan hukum, tetapi juga menghadirkan sistem perlindungan yang lebih adaptif, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya