Berita

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kiri) menyambangi Kantor Kejari Tangsel. (Foto: RMOLBanten)

Nusantara

Kejari Tangsel Diminta Pasang Badan Kawal PSEL

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mau gegabah menjalankan proyek raksasa Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Khawatir tersandung masalah hukum di kemudian hari, Pemkot Tangsel langsung "curhat" dan meminta pengawalan ketat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.

Pasalnya, ada perubahan aturan main dari pusat. Proyek yang awalnya berlandaskan Perpres Nomor 35 kini harus tunduk pada Perpres Nomor 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.


Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan langsung gerak cepat melakukan rapat ekspose permohonan pendapat hukum (legal opinion) ke Kejari Tangsel, beberapa waktu lalu. Ia mengakui, transisi aturan ini bikin Pemkot harus ekstra hati-hati.

"Ini pertemuan perdana. Kita bahas soal switching aturan ini agar ke depan proyek PSEL berjalan lancar tanpa nabrak aturan," tegas Pilar dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu malam, 7 Januari 2026.

Pilar blak-blakan, dirinya butuh "penerawangan" hukum dari jaksa soal nasib tender. Maklum, pemenang lelang PSEL sudah ditetapkan sejak April 2025 lalu. Dengan adanya aturan baru, nasib kontrak tersebut jadi taruhan.

"Kita kaji mendalam risiko hukumnya. Bagaimana kalau ada pembatalan dan sebagainya? Kita nggak mau asal putuskan, harus ada kajian hukum yang tepat," tambahnya.

Pilar berharap, korps Adhyaksa bisa memberikan lampu hijau atau pedoman administrasi yang jelas. Jangan sampai, proyek niat baik mengurus sampah malah berujung urusan dengan aparat penegak hukum gara-gara salah prosedur.

Bak gayung bersambut, Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, memberikan jempol atas langkah Pemkot. Menurutnya, sudah benar Pemkot Tangsel minta pendampingan sejak dini.

"Ini langkah tepat. Kami sebagai Pengacara Negara siap memberikan arahan bagaimana seharusnya melangkah, terutama soal pelaksanaan Perpres 109 itu," ujar Reza akrab disapa.

Namun, urusan ini belum ketok palu. Reza menyebut masih akan ada pertemuan lanjutan yang lebih teknis. Jaksa bakal menguliti dokumen-dokumen proyek tersebut sebelum mengeluarkan fatwa hukum berupa legal opinion.

"Nanti ada pertemuan teknis lagi. Kita bedah dokumennya supaya legal opinion-nya benar dan kuat," tutup Reza.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya