Berita

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kiri) menyambangi Kantor Kejari Tangsel. (Foto: RMOLBanten)

Nusantara

Kejari Tangsel Diminta Pasang Badan Kawal PSEL

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mau gegabah menjalankan proyek raksasa Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Khawatir tersandung masalah hukum di kemudian hari, Pemkot Tangsel langsung "curhat" dan meminta pengawalan ketat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.

Pasalnya, ada perubahan aturan main dari pusat. Proyek yang awalnya berlandaskan Perpres Nomor 35 kini harus tunduk pada Perpres Nomor 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.


Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan langsung gerak cepat melakukan rapat ekspose permohonan pendapat hukum (legal opinion) ke Kejari Tangsel, beberapa waktu lalu. Ia mengakui, transisi aturan ini bikin Pemkot harus ekstra hati-hati.

"Ini pertemuan perdana. Kita bahas soal switching aturan ini agar ke depan proyek PSEL berjalan lancar tanpa nabrak aturan," tegas Pilar dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu malam, 7 Januari 2026.

Pilar blak-blakan, dirinya butuh "penerawangan" hukum dari jaksa soal nasib tender. Maklum, pemenang lelang PSEL sudah ditetapkan sejak April 2025 lalu. Dengan adanya aturan baru, nasib kontrak tersebut jadi taruhan.

"Kita kaji mendalam risiko hukumnya. Bagaimana kalau ada pembatalan dan sebagainya? Kita nggak mau asal putuskan, harus ada kajian hukum yang tepat," tambahnya.

Pilar berharap, korps Adhyaksa bisa memberikan lampu hijau atau pedoman administrasi yang jelas. Jangan sampai, proyek niat baik mengurus sampah malah berujung urusan dengan aparat penegak hukum gara-gara salah prosedur.

Bak gayung bersambut, Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, memberikan jempol atas langkah Pemkot. Menurutnya, sudah benar Pemkot Tangsel minta pendampingan sejak dini.

"Ini langkah tepat. Kami sebagai Pengacara Negara siap memberikan arahan bagaimana seharusnya melangkah, terutama soal pelaksanaan Perpres 109 itu," ujar Reza akrab disapa.

Namun, urusan ini belum ketok palu. Reza menyebut masih akan ada pertemuan lanjutan yang lebih teknis. Jaksa bakal menguliti dokumen-dokumen proyek tersebut sebelum mengeluarkan fatwa hukum berupa legal opinion.

"Nanti ada pertemuan teknis lagi. Kita bedah dokumennya supaya legal opinion-nya benar dan kuat," tutup Reza.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya