Berita

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

RABU, 07 JANUARI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak ajakan partai politik (Parpol) lain untuk mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

PDIP beralasan mekanisme Pilkada langsung oleh rakyat adalah cerminan suara akar rumput.

"Kami enggak mungkin meninggalkan rakyat," tegas Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus, Rabu, 7 Januari 2026.


Deddy juga menegaskan, rakyat pada dasarnya hanya memiliki satu instrumen harapan dalam demokrasi, yakni hak suara. Atas dasar itu, ia menilai tidak masuk akal jika hak tersebut diambil kembali melalui wacana pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Rakyat itu punya apa sih? Rakyat itu kan (berharap melalui) suaranya, masa itu juga mau diambil?” ujarnya.

Deddy menegaskan sikap PDIP tidak akan berubah terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Bagi PDIP, Pilkada langsung fundamental dalam demokrasi yang telah diperjuangkan dan dijalankan selama ini.

"Jadi kami enggak akan berubah. Karena itu hal yang fundamental,” kata anggota Komisi II DPR RI ini.

Lebih jauh, Deddy mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, namun mekanisme tersebut telah ditinggalkan setelah melalui proses evaluasi dan revisi kebijakan.

“Kita sudah pernah mengalami pemilihan oleh DPRD dan kita buang itu, kita revisi,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya