Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

RABU, 07 JANUARI 2026 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara membenarkan ada penundaan pembayaran proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) selama tahun 2025.

Total nilai pekerjaan yang belum dibayarkan sepanjang 2025 kepada kontraktor atau pihak ketiga sekitar Rp621 miliar.

Iswara menjelaskan, faktor tunda bayar karena dana kurang salur dari pemerintah pusat senilai Rp1,2 triliun sejak tahun 2024 belum bisa dimasukkan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru turun pada tanggal 31 Desember 2025.


Faktor lain, realisasi pendapatan yang sudah ditargetkan 100 persen oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar hanya terealisasi 94,4 persen.

"Sehingga pembiayaan berbagai kegiatan di tahun 2025 kemarin ada yang belum terbayarkan sekitar Rp621 miliar," kata MQ Iswara saat dihubungi wartawan, Rabu 7 Januari 2026.

Pemprov Jabar baru bisa melakukan pergeseran anggaran setelah ada review dari Inspektorat. Setelah itu, baru disimpan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Nantinya Pemprov Jabar dapat melakukan pergeseran anggaran. Kemudian disimpan di pos BTT, kemudian digunakan untuk membayar kegiatan yang belum dibayarkan tersebut kepada pihak ketiga," jelas Iswara.

Menurut Iswara, tunda bayar tersebut dapat dibayarkan di awal tahun 2026.

Proses pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan regulasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 14/2025 tentang pedoman Penyusunan APBD tahun 2026.

"Pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan oleh regulasi. Kami DPRD Jawa Barat juga sedang menunggu hasil dari langkah-langkah yang sedang dilakukan Pemprov Jabar," tutup Iswara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya