Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

RABU, 07 JANUARI 2026 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara membenarkan ada penundaan pembayaran proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) selama tahun 2025.

Total nilai pekerjaan yang belum dibayarkan sepanjang 2025 kepada kontraktor atau pihak ketiga sekitar Rp621 miliar.

Iswara menjelaskan, faktor tunda bayar karena dana kurang salur dari pemerintah pusat senilai Rp1,2 triliun sejak tahun 2024 belum bisa dimasukkan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru turun pada tanggal 31 Desember 2025.


Faktor lain, realisasi pendapatan yang sudah ditargetkan 100 persen oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar hanya terealisasi 94,4 persen.

"Sehingga pembiayaan berbagai kegiatan di tahun 2025 kemarin ada yang belum terbayarkan sekitar Rp621 miliar," kata MQ Iswara saat dihubungi wartawan, Rabu 7 Januari 2026.

Pemprov Jabar baru bisa melakukan pergeseran anggaran setelah ada review dari Inspektorat. Setelah itu, baru disimpan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Nantinya Pemprov Jabar dapat melakukan pergeseran anggaran. Kemudian disimpan di pos BTT, kemudian digunakan untuk membayar kegiatan yang belum dibayarkan tersebut kepada pihak ketiga," jelas Iswara.

Menurut Iswara, tunda bayar tersebut dapat dibayarkan di awal tahun 2026.

Proses pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan regulasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 14/2025 tentang pedoman Penyusunan APBD tahun 2026.

"Pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan oleh regulasi. Kami DPRD Jawa Barat juga sedang menunggu hasil dari langkah-langkah yang sedang dilakukan Pemprov Jabar," tutup Iswara.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya