Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

RABU, 07 JANUARI 2026 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara membenarkan ada penundaan pembayaran proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) selama tahun 2025.

Total nilai pekerjaan yang belum dibayarkan sepanjang 2025 kepada kontraktor atau pihak ketiga sekitar Rp621 miliar.

Iswara menjelaskan, faktor tunda bayar karena dana kurang salur dari pemerintah pusat senilai Rp1,2 triliun sejak tahun 2024 belum bisa dimasukkan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru turun pada tanggal 31 Desember 2025.


Faktor lain, realisasi pendapatan yang sudah ditargetkan 100 persen oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar hanya terealisasi 94,4 persen.

"Sehingga pembiayaan berbagai kegiatan di tahun 2025 kemarin ada yang belum terbayarkan sekitar Rp621 miliar," kata MQ Iswara saat dihubungi wartawan, Rabu 7 Januari 2026.

Pemprov Jabar baru bisa melakukan pergeseran anggaran setelah ada review dari Inspektorat. Setelah itu, baru disimpan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Nantinya Pemprov Jabar dapat melakukan pergeseran anggaran. Kemudian disimpan di pos BTT, kemudian digunakan untuk membayar kegiatan yang belum dibayarkan tersebut kepada pihak ketiga," jelas Iswara.

Menurut Iswara, tunda bayar tersebut dapat dibayarkan di awal tahun 2026.

Proses pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan regulasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 14/2025 tentang pedoman Penyusunan APBD tahun 2026.

"Pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan oleh regulasi. Kami DPRD Jawa Barat juga sedang menunggu hasil dari langkah-langkah yang sedang dilakukan Pemprov Jabar," tutup Iswara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya