Berita

Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari. (Foto: Instagram Astri Megatari)

Politik

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

RABU, 07 JANUARI 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu instrumen penting pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Redaksi RMOL kembali mengulas LHKPN penyelenggara negara, kali ini milik Astri Megatari.

Astri Megatari resmi menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta sejak dilantik pada 24 Mei 2023. Ia bergabung bersama enam komisioner lainnya, yakni Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah, Irwan Supriadi Rambe, Muhammad Tarmizi, Nelvia Gustina, dan Wahyu Dinata.

Berdasarkan data LHKPN yang diumumkan KPK, total harta kekayaan Astri tercatat hampir menembus Rp8 miliar. Dalam laporan yang disampaikan pada 3 Februari 2025 untuk periode tahun 2024, Astri melaporkan total kekayaan sebesar Rp7.933.750.000 dengan status verifikasi administratif lengkap.


Mayoritas harta Astri yang sebelum menjabat komisioner KPU DKI pernah bekerja di bagian Pusat Penerangan Kemendagri berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5.983.750.000. Aset tersebut meliputi tanah seluas 900 meter persegi dan 9.535 meter persegi di Kabupaten Buleleng, Bali, serta tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi seluas 126 meter persegi dengan bangunan 200 meter persegi yang seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain aset properti, Astri juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero SUV tahun 2020 senilai Rp425.000.000. Ia turut mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp405.000.000, surat berharga senilai Rp1.380.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp200.000.000.

Di sisi kewajiban, Astri masih memiliki utang sebesar Rp460.000.000. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang tercantum dalam LHKPN mencapai Rp7.933.750.000.

Dilihat dari tahunan, kekayaan Astri mengalami penambahan dibanding LHKPN tahun 2023 yang sebesar Rp6.933.750.000.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya