Berita

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. (Foto: RMOL)

Politik

Survei Membuktikan Pemilih Prabowo-Ganjar-Anies Kompak Tolak Pilkada Gaya Orba

RABU, 07 JANUARI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mayoritas publik menolak Pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD seperti terjadi pada masa Orde Baru (Orba). 

Penolakan terungkap dalam hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan resistensi kuat masyarakat terhadap rencana yang kini tengah digulirkan partai pendukung utama pemerintahan Presiden Prabowo di DPR itu.

"Pertanyaan kami jelas, apakah responden setuju atau tidak setuju pilkada dipilih DPRD. Mayoritas menolak wacana tersebut," kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan hasil survei di kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu 7 Januari 2026.


Ardian merinci survei memotret sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap usulan Pilkada lewat DPRD. Sementara yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju hanya 28,6 persen, dan sisanya 5,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Menariknya, penolakan tidak hanya datang dari publik secara umum tetapi juga dari mayoritas pemilih Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. LSI mencatat 67,1 persen pemilih Prabowo menolak Pilkada dipilih DPRD. Yang menyatakan setuju hanya 29,9 persen, sementara 3 persen lainnya tidak memberikan jawaban.

“Mayoritas pemilih Prabowo menolak Pilkada tidak langsung. Ini memperlihatkan penolakan lintas basis pemilih,” tegas Ardian.

Survei dilakukan terhadap 1.200 responden menggunakan metodologi multistage random sampling melalui wawancara tatap muka langsung dengan kuesioner. Pengumpulan data dilakukan pada 10–19 Oktober 2025, dan margin of error survei ± 2.9%.

Ardian mengungkap penolakan serupa juga tercermin dari pemilih pasangan calon presiden lainnya. Sebanyak 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menyatakan menolak, sementara 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo juga menyampaikan sikap yang sama.

Menurut Ardian, kuatnya penolakan tidak terlepas dari pengalaman demokrasi elektoral sejak 2005. Sebagian besar pemilih saat ini tumbuh dalam kultur pemilihan langsung dan memandang mekanisme tersebut sebagai satu-satunya cara yang sah dan wajar untuk memilih kepala daerah.

"Angka penolakan sudah melewati ambang batas 65 persen. Dalam opini publik, ini berarti dampaknya besar, massif, dan sistemik," pungkas Ardian.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya