Berita

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. (Foto: RMOL)

Politik

Survei Membuktikan Pemilih Prabowo-Ganjar-Anies Kompak Tolak Pilkada Gaya Orba

RABU, 07 JANUARI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mayoritas publik menolak Pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD seperti terjadi pada masa Orde Baru (Orba). 

Penolakan terungkap dalam hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan resistensi kuat masyarakat terhadap rencana yang kini tengah digulirkan partai pendukung utama pemerintahan Presiden Prabowo di DPR itu.

"Pertanyaan kami jelas, apakah responden setuju atau tidak setuju pilkada dipilih DPRD. Mayoritas menolak wacana tersebut," kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan hasil survei di kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu 7 Januari 2026.


Ardian merinci survei memotret sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap usulan Pilkada lewat DPRD. Sementara yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju hanya 28,6 persen, dan sisanya 5,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Menariknya, penolakan tidak hanya datang dari publik secara umum tetapi juga dari mayoritas pemilih Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. LSI mencatat 67,1 persen pemilih Prabowo menolak Pilkada dipilih DPRD. Yang menyatakan setuju hanya 29,9 persen, sementara 3 persen lainnya tidak memberikan jawaban.

“Mayoritas pemilih Prabowo menolak Pilkada tidak langsung. Ini memperlihatkan penolakan lintas basis pemilih,” tegas Ardian.

Survei dilakukan terhadap 1.200 responden menggunakan metodologi multistage random sampling melalui wawancara tatap muka langsung dengan kuesioner. Pengumpulan data dilakukan pada 10–19 Oktober 2025, dan margin of error survei ± 2.9%.

Ardian mengungkap penolakan serupa juga tercermin dari pemilih pasangan calon presiden lainnya. Sebanyak 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menyatakan menolak, sementara 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo juga menyampaikan sikap yang sama.

Menurut Ardian, kuatnya penolakan tidak terlepas dari pengalaman demokrasi elektoral sejak 2005. Sebagian besar pemilih saat ini tumbuh dalam kultur pemilihan langsung dan memandang mekanisme tersebut sebagai satu-satunya cara yang sah dan wajar untuk memilih kepala daerah.

"Angka penolakan sudah melewati ambang batas 65 persen. Dalam opini publik, ini berarti dampaknya besar, massif, dan sistemik," pungkas Ardian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya