Berita

Ilustrasi palu hakim. (Foto: Detik)

Politik

Hakim Jangan Lagi Main Perkara Usai Tunjangan Naik

RABU, 07 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyambut positif langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 yang menjadi dasar kenaikan tunjangan profesi hakim di seluruh lingkungan peradilan.

Dalam ketentuan tersebut, tunjangan terendah diberikan kepada hakim pratama pada pengadilan kelas II di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara, dengan nilai mencapai Rp46,7 juta per bulan. Sementara itu, tunjangan tertinggi yang diterima hakim mencapai Rp110,5 juta per bulan.

"Ini harus menjadi titik balik. Negara sudah memenuhi hak para hakim, kini saatnya para hakim memenuhi hak rakyat atas keadilan yang bersih dan jujur," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, Rabu, 7 Januari 2026.


Dia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan peningkatan moralitas dan profesionalisme para hakim. Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi para 'wakil Tuhan' untuk terlibat dalam praktik lancung atau main perkara setelah negara memberikan apresiasi pendapatan yang sangat layak. 

“Minimnya kesejahteraan selama ini seringkali menjadi dalih para makelar kasus untuk memengaruhi putusan hakim. Maka dengan adanya kenaikan kesejahteraan ini harusnya hal itu tidak terjadi lagi,” katanya. 

Hasbiallah menyoroti rentetan kasus memilukan yang menyeret oknum hakim hingga pejabat tinggi Mahkamah Agung dalam lingkaran korupsi dan mafia peradilan. Bahkan dua mantan sekretaris Mahkamah Agung terseret kasus dugaan mafia peradilan. 

"Kita tidak boleh menutup mata bahwa integritas peradilan kita sedang diuji dengan banyaknya hakim yang tertangkap tangan. Dengan kenaikan pendapatan yang signifikan ini, kita berharap lubang-lubang godaan tersebut tertutup rapat. Penegakan hukum harus berjalan lebih optimal dan tanpa intervensi materi," tutup Hasbiallah.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya