Berita

Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Bogor, Selasa 7 Januari 2026 (Foto: Dokumen Kemenhaj)

Politik

Wamenhaj Instruksikan Penegak Hukum Tangkap Pelaku Korupsi Haji, Termasuk ASN Internal

RABU, 07 JANUARI 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengirimkan pesan kuat terkait integritas birokrasi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyapu bersih praktik korupsi, terutama di sektor perhajian.

Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari Taklimat Awal Tahun yang dipimpin Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Selasa 7 Januari 2026. Dahnil mengungkapkan bahwa fokus utama Presiden adalah menciptakan tata kelola negara yang bersih.

“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan, Presiden berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang bersih,” ujar Dahnil, dikutip dari keterangan yang diterima redaksi.


Dahnil menjelaskan bahwa saat ini penyelenggaraan haji memasuki fase krusial, yaitu pengadaan jasa mulai dari katering, penginapan, transportasi, hingga kerja sama dengan syarikah. Di fase inilah celah transaksional biasanya muncul.

Wamenhaj secara blak-blakan mengungkap adanya laporan mengenai oknum yang mencoba bermain "belakang", bahkan dengan mencatut nama pimpinan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkapnya.

Guna membentengi kementerian dari praktik amoral, Dahnil menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi "rente" dalam pelayanan jemaah. Ia memberikan lampu hijau sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk bertindak tanpa kompromi.

Berikut adalah poin-poin ketegasan yang disampaikan Wamenhaj:

Siapa pun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, harus diproses hukum. Sejak awal, Kemenhaj telah menggandeng Kejaksaan untuk mengawal seluruh tahapan pengadaan. Target Zero Tolerance menjadikan Kemenhaj sebagai instansi yang bersih dari pungutan liar dan kartel.

Dahnil menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada pihak berwajib.

“Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi," katanya. 

"Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya. Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya.”

Langkah tegas ini diambil demi memastikan penyelenggaraan haji yang transparan dan berintegritas, serta memastikan bahwa pengalaman buruk akibat praktik kartel di masa lalu tidak terulang kembali.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya