Berita

Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Bogor, Selasa 7 Januari 2026 (Foto: Dokumen Kemenhaj)

Politik

Wamenhaj Instruksikan Penegak Hukum Tangkap Pelaku Korupsi Haji, Termasuk ASN Internal

RABU, 07 JANUARI 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengirimkan pesan kuat terkait integritas birokrasi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyapu bersih praktik korupsi, terutama di sektor perhajian.

Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari Taklimat Awal Tahun yang dipimpin Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Selasa 7 Januari 2026. Dahnil mengungkapkan bahwa fokus utama Presiden adalah menciptakan tata kelola negara yang bersih.

“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan, Presiden berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang bersih,” ujar Dahnil, dikutip dari keterangan yang diterima redaksi.


Dahnil menjelaskan bahwa saat ini penyelenggaraan haji memasuki fase krusial, yaitu pengadaan jasa mulai dari katering, penginapan, transportasi, hingga kerja sama dengan syarikah. Di fase inilah celah transaksional biasanya muncul.

Wamenhaj secara blak-blakan mengungkap adanya laporan mengenai oknum yang mencoba bermain "belakang", bahkan dengan mencatut nama pimpinan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkapnya.

Guna membentengi kementerian dari praktik amoral, Dahnil menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi "rente" dalam pelayanan jemaah. Ia memberikan lampu hijau sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk bertindak tanpa kompromi.

Berikut adalah poin-poin ketegasan yang disampaikan Wamenhaj:

Siapa pun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, harus diproses hukum. Sejak awal, Kemenhaj telah menggandeng Kejaksaan untuk mengawal seluruh tahapan pengadaan. Target Zero Tolerance menjadikan Kemenhaj sebagai instansi yang bersih dari pungutan liar dan kartel.

Dahnil menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada pihak berwajib.

“Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi," katanya. 

"Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya. Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya.”

Langkah tegas ini diambil demi memastikan penyelenggaraan haji yang transparan dan berintegritas, serta memastikan bahwa pengalaman buruk akibat praktik kartel di masa lalu tidak terulang kembali.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya