Berita

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia, Arief Rachman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Hentikan JIBOR, BI Nilai INDONIA Lebih Kredibel

RABU, 07 JANUARI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sejak 1 Januari 2026. Sebagai penggantinya, bank sentral kini menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga pasar uang.

INDONIA dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank, sehingga dinilai lebih mencerminkan kondisi riil pasar.

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif BI yang telah dirancang dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.


“Ini merupakan inisiatif BI dalam melakukan benchmark reform dalam konteks pengembangan pasar keuangan di Indonesia yang sudah dituliskan dalam BPPU 2030, khususnya pada aspek pengembangan pricing. Dalam BPPU terdapat konsep 3P dan 1I, yaitu produk, pricing, partisipan, dan infrastruktur. INDONIA merupakan salah satu pengembangan pricing yang kredibel,” ujar Arief dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Arief, perubahan benchmark ini bertujuan agar pasar keuangan domestik memiliki satu acuan harga yang benar-benar mencerminkan transaksi riil, dengan basis harga yang kredibel dan transparan.

“Kita harapkan INDONIA dapat menjadi satu-satunya acuan harga di pasar keuangan yang kredibel berdasarkan transaksi yang terjadi di pasar,” jelasnya.

Ia menambahkan, reformasi benchmark yang dilakukan BI juga sejalan dengan agenda global G20. Sebagai salah satu anggota G20, Indonesia turut menjalankan agenda benchmark reform dengan mengganti JIBOR menjadi INDONIA.

“Upaya mengganti JIBOR dengan INDONIA merupakan bagian dari benchmark reform secara global. Harapannya ke depan, INDONIA dapat terus berkembang dan digunakan secara luas di pasar, khususnya untuk tenor-tenor non-overnight,” kata Arief.

Ke depan, BI menargetkan pengembangan INDONIA tidak hanya terbatas pada tenor overnight. Hingga 2030, bank sentral akan mendorong perluasan tenor hingga 12 bulan.

“Sampai 2030, kami akan terus mengembangkan INDONIA, tidak hanya untuk tenor overnight, tetapi juga tenor lain hingga 12 bulan, agar pasar keuangan memiliki harga yang semakin kredibel,” tuturnya.

Selain itu, sejak November 2025, BI juga telah menerbitkan instrumen keuangan baru berupa BI Floating Rate Note (BI-FRN) serta Matchmaking Overnight Index Swap (OIS).

“Tujuannya untuk mengembangkan pasar Overnight Index Swap yang ke depan dapat menggantikan compounded INDONIA. Dengan OIS yang berbasis transaksi, harga yang terbentuk menjadi lebih kredibel dan transparan, sejalan dengan arah pengembangan pasar uang BI sebagaimana tertuang dalam BPPU 2030,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya