Berita

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia, Arief Rachman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Hentikan JIBOR, BI Nilai INDONIA Lebih Kredibel

RABU, 07 JANUARI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sejak 1 Januari 2026. Sebagai penggantinya, bank sentral kini menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga pasar uang.

INDONIA dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank, sehingga dinilai lebih mencerminkan kondisi riil pasar.

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif BI yang telah dirancang dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.


“Ini merupakan inisiatif BI dalam melakukan benchmark reform dalam konteks pengembangan pasar keuangan di Indonesia yang sudah dituliskan dalam BPPU 2030, khususnya pada aspek pengembangan pricing. Dalam BPPU terdapat konsep 3P dan 1I, yaitu produk, pricing, partisipan, dan infrastruktur. INDONIA merupakan salah satu pengembangan pricing yang kredibel,” ujar Arief dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Arief, perubahan benchmark ini bertujuan agar pasar keuangan domestik memiliki satu acuan harga yang benar-benar mencerminkan transaksi riil, dengan basis harga yang kredibel dan transparan.

“Kita harapkan INDONIA dapat menjadi satu-satunya acuan harga di pasar keuangan yang kredibel berdasarkan transaksi yang terjadi di pasar,” jelasnya.

Ia menambahkan, reformasi benchmark yang dilakukan BI juga sejalan dengan agenda global G20. Sebagai salah satu anggota G20, Indonesia turut menjalankan agenda benchmark reform dengan mengganti JIBOR menjadi INDONIA.

“Upaya mengganti JIBOR dengan INDONIA merupakan bagian dari benchmark reform secara global. Harapannya ke depan, INDONIA dapat terus berkembang dan digunakan secara luas di pasar, khususnya untuk tenor-tenor non-overnight,” kata Arief.

Ke depan, BI menargetkan pengembangan INDONIA tidak hanya terbatas pada tenor overnight. Hingga 2030, bank sentral akan mendorong perluasan tenor hingga 12 bulan.

“Sampai 2030, kami akan terus mengembangkan INDONIA, tidak hanya untuk tenor overnight, tetapi juga tenor lain hingga 12 bulan, agar pasar keuangan memiliki harga yang semakin kredibel,” tuturnya.

Selain itu, sejak November 2025, BI juga telah menerbitkan instrumen keuangan baru berupa BI Floating Rate Note (BI-FRN) serta Matchmaking Overnight Index Swap (OIS).

“Tujuannya untuk mengembangkan pasar Overnight Index Swap yang ke depan dapat menggantikan compounded INDONIA. Dengan OIS yang berbasis transaksi, harga yang terbentuk menjadi lebih kredibel dan transparan, sejalan dengan arah pengembangan pasar uang BI sebagaimana tertuang dalam BPPU 2030,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya