Berita

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia, Arief Rachman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Hentikan JIBOR, BI Nilai INDONIA Lebih Kredibel

RABU, 07 JANUARI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sejak 1 Januari 2026. Sebagai penggantinya, bank sentral kini menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga pasar uang.

INDONIA dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank, sehingga dinilai lebih mencerminkan kondisi riil pasar.

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif BI yang telah dirancang dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.


“Ini merupakan inisiatif BI dalam melakukan benchmark reform dalam konteks pengembangan pasar keuangan di Indonesia yang sudah dituliskan dalam BPPU 2030, khususnya pada aspek pengembangan pricing. Dalam BPPU terdapat konsep 3P dan 1I, yaitu produk, pricing, partisipan, dan infrastruktur. INDONIA merupakan salah satu pengembangan pricing yang kredibel,” ujar Arief dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Arief, perubahan benchmark ini bertujuan agar pasar keuangan domestik memiliki satu acuan harga yang benar-benar mencerminkan transaksi riil, dengan basis harga yang kredibel dan transparan.

“Kita harapkan INDONIA dapat menjadi satu-satunya acuan harga di pasar keuangan yang kredibel berdasarkan transaksi yang terjadi di pasar,” jelasnya.

Ia menambahkan, reformasi benchmark yang dilakukan BI juga sejalan dengan agenda global G20. Sebagai salah satu anggota G20, Indonesia turut menjalankan agenda benchmark reform dengan mengganti JIBOR menjadi INDONIA.

“Upaya mengganti JIBOR dengan INDONIA merupakan bagian dari benchmark reform secara global. Harapannya ke depan, INDONIA dapat terus berkembang dan digunakan secara luas di pasar, khususnya untuk tenor-tenor non-overnight,” kata Arief.

Ke depan, BI menargetkan pengembangan INDONIA tidak hanya terbatas pada tenor overnight. Hingga 2030, bank sentral akan mendorong perluasan tenor hingga 12 bulan.

“Sampai 2030, kami akan terus mengembangkan INDONIA, tidak hanya untuk tenor overnight, tetapi juga tenor lain hingga 12 bulan, agar pasar keuangan memiliki harga yang semakin kredibel,” tuturnya.

Selain itu, sejak November 2025, BI juga telah menerbitkan instrumen keuangan baru berupa BI Floating Rate Note (BI-FRN) serta Matchmaking Overnight Index Swap (OIS).

“Tujuannya untuk mengembangkan pasar Overnight Index Swap yang ke depan dapat menggantikan compounded INDONIA. Dengan OIS yang berbasis transaksi, harga yang terbentuk menjadi lebih kredibel dan transparan, sejalan dengan arah pengembangan pasar uang BI sebagaimana tertuang dalam BPPU 2030,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya