Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

RABU, 07 JANUARI 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melaporkan adanya pengalihan kepemilikan saham dalam jumlah signifikan dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). 

Informasi tersebut disampaikan Perseroan setelah menerima pemberitahuan resmi pada 6 Januari 2026.

Pengalihan saham ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang BUMN. 


Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa Negara Republik Indonesia wajib memiliki saham sebesar 1 persen pada setiap BUMN dalam bentuk saham Seri A Dwiwarna, yang dikuasai melalui Kepala BP BUMN.

Pantauan redaksi, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 7 Januari 2026, Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, Ari Wibowo, menjelaskan bahwa BP BUMN sebagai pemegang saham telah menyetujui untuk menerima pengalihan tersebut. Di sisi lain, DAM selaku pemegang saham juga menyetujui pengalihan sebagian saham Seri B miliknya di Jasa Marga.

“BP BUMN selaku pemegang saham perseroan menyetujui untuk menerima pengalihan dan DAM selaku pemegang saham perseroan menyetujui untuk mengalihkan sebagian saham Seri B milik DAM di perseroan yang terdiri dari 50.805.097 saham,” ujar Ari Wibowo. 

Secara rinci, DAM mengalihkan sebanyak 50.805.097 lembar saham Seri B JSMR kepada BP BUMN. Saham Seri B tersebut nantinya akan diklasifikasikan ulang menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan demikian, setelah seluruh proses pengalihan dan reklasifikasi selesai, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia di Jasa Marga akan mencapai tepat 1 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Adapun nilai definitif dari transaksi pengalihan saham ini belum ditetapkan. Nilai tersebut baru akan ditentukan setelah adanya penetapan resmi dari Kepala BP BUMN.

Dari sisi dampak terhadap perusahaan, manajemen menegaskan bahwa pengalihan saham ini bersifat administratif dan tidak memengaruhi kegiatan operasional Jasa Marga. Sejak ditandatanganinya perjanjian pengalihan pada 5 Januari 2026, BP BUMN secara resmi tercatat sebagai pemegang saham JSMR yang mewakili kepemilikan Pemerintah.

Langkah ini sekaligus menegaskan peran BP BUMN sebagai pengelola kepemilikan saham negara di BUMN, sejalan dengan restrukturisasi tata kelola BUMN pasca terbitnya regulasi terbaru.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya