Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pimpinan KPK Tak Kompak soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

RABU, 07 JANUARI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya sebagian pimpinan yang ragu-ragu menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Awalnya Fitroh berjanji bahwa pimpinan KPK akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam perkara kuota haji.

"Segera akan kita umumkan. Tidak ada kendala secara ini, tetapi memang ada koordinasi untuk penghitungan kerugian negara. Ya mudah-mudahan sudah ada titik terang. Ya, kita segera," kata Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang, 7 Januari 2026.


Fitroh mengakui bahwa KPK sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian keuangan negara.

"Insya Allah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung, itu saja," kata Fitroh.

Saat disinggung soal adanya pimpinan KPK yang masih ragu-ragu menetapkan tersangka dalam perkara ini, Fitroh tidak membantahnya.

"Ya itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu," ungkap Fitroh.

Namun demikian, Fitroh tidak menyebutkan siapa pimpinan yang masih ragu-ragu untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Ya itu (alasan keraguan) teknis sekali saya pikir, yang penting segera kita akan umumkan," pungkas Fitroh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada dua pimpinan KPK yang masih belum setuju atau ragu-ragu menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sikap keraguan dua pimpinan itu ditunjukkan pada saat ekspose atau gelar perkara beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026 nanti. 

Ketiga orang dimaksud, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas; pemilik Maktour Travel yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur; dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus Yaqut yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya