Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pimpinan KPK Tak Kompak soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

RABU, 07 JANUARI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya sebagian pimpinan yang ragu-ragu menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Awalnya Fitroh berjanji bahwa pimpinan KPK akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam perkara kuota haji.

"Segera akan kita umumkan. Tidak ada kendala secara ini, tetapi memang ada koordinasi untuk penghitungan kerugian negara. Ya mudah-mudahan sudah ada titik terang. Ya, kita segera," kata Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang, 7 Januari 2026.


Fitroh mengakui bahwa KPK sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian keuangan negara.

"Insya Allah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung, itu saja," kata Fitroh.

Saat disinggung soal adanya pimpinan KPK yang masih ragu-ragu menetapkan tersangka dalam perkara ini, Fitroh tidak membantahnya.

"Ya itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu," ungkap Fitroh.

Namun demikian, Fitroh tidak menyebutkan siapa pimpinan yang masih ragu-ragu untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Ya itu (alasan keraguan) teknis sekali saya pikir, yang penting segera kita akan umumkan," pungkas Fitroh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada dua pimpinan KPK yang masih belum setuju atau ragu-ragu menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sikap keraguan dua pimpinan itu ditunjukkan pada saat ekspose atau gelar perkara beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026 nanti. 

Ketiga orang dimaksud, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas; pemilik Maktour Travel yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur; dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus Yaqut yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya