Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Suspensi FIRE dan KIOS Dicabut, Empat Saham Lain Justru Dibekukan

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara (suspensi) perdagangan empat saham akibat lonjakan harga yang tidak wajar. Di saat yang sama, otoritas bursa memberikan "lampu hijau" bagi dua emiten lain untuk kembali melantai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengungkapkan bahwa suspensi ini ditujukan kepada; 

- PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) beserta waran seri I (HUMI-W).
- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)

- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP)
- PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI)

Langkah ini diambil menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan pada keempat emiten tersebut. Terhitung mulai Rabu 7 Januari 2026, perdagangan saham-saham ini dihentikan sementara sebagai upaya cooling down sekaligus melindungi kepentingan investor.

BEI berharap jeda ini memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk menimbang kembali keputusan investasi mereka secara rasional berdasarkan data yang ada.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto dalam keterangan resminya. 

Berbeda nasib dengan empat emiten di atas, BEI resmi mencabut status suspensi untuk saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS). Mulai sesi I perdagangan tanggal 7 Januari 2026, kedua saham tersebut sudah dapat ditransaksikan kembali oleh investor, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya