Berita

Ilustrasi. (Foto: DFW Indonesia)

Bisnis

Survei DFW Indonesia:

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

RABU, 07 JANUARI 2026 | 02:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan agenda prioritas nasional dalam kerangka ekonomi kerakyatan sesuai Asta Cita Prabowo-Gibran melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. 

Terkait itu, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melakukan survei terhadap 146 responden pengurus KDKMP yang tersebar di 19 provinsi menunjukkan implementasi masih didominasi pendekatan administratif dan kepatuhan fiskal. 

Sekitar 52 persen responden menyatakan koperasi didirikan setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025. Meski mayoritas responden sebesar 45,7 persen menyatakan proses pendirian hingga terbitnya Akta Badan Hukum memakan waktu lebih dari satu bulan, survei menemukan sekitar 6,5 persen dibentuk dalam waktu kurang dari satu minggu hingga proses akta selesai. 


Hal tersebut menunjukkan bahwa KDKMP dibentuk sebagai prasyarat untuk mengamankan pencairan dana desa tahap II.

“Akibatnya, di sejumlah daerah, proses pembentukan koperasi mulai dari penunjukan ketua hingga anggota dilakukan secara tergesa-gesa. Bahkan, hanya dalam waktu kurang dari satu minggu. Pendirian koperasi digunakan untuk secara cepat memastikan aliran fiskal tetap berjalan,” terang  Human Rights Manager DFW Indonesia, Luthfian Haekal dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 6 Januari 2026.

Lanjut dia, dari segi tata kelola internal kelembagaan, survei tersebut mencatat 42,3 persen responden menyatakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hanya berfungsi sebagai kelengkapan administrasi, bukan sebagai rujukan operasional dan mekanisme pengambilan keputusan organisasi. 

Bahkan, 30,9 persen responden mengaku koperasi tempat mereka terlibat tidak memiliki AD/ART sama sekali. Kondisi tersebut, lanjut Haekal, menciptakan institutional isomorphism: kondisi dimana lembaga menyerupai koperasi secara formal, tetapi tidak menjalankan fungsinya sebagai koperasi.

Haekal juga menyorot tentang perencanaan usaha yang diproyeksikan oleh KDKMP. Melalui survei tersebut, meski 92 persen responden mengakui telah memiliki rencana usaha, namun sekitar 56 persen belum memiliki mitra pemasaran. 

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan planning fallacy institusional, karena rencana usaha yang disusun untuk memenuhi desain program tidak ditopang oleh kesiapan pasar dan jejaring usaha ekonomi sekitar. Dalam konteks integrasi KNMP-KDKMP, kondisi tersebut berisiko membuat fasilitas kampung nelayan beroperasi di bawah koperasi yang belum memiliki basis usaha yang solid.

“Dari segi kapasitas sumber daya manusia, meski mayoritas responden sebesar 43 persen menyatakan mereka bergabung dengan koperasi karena dorongan untuk mengembangkan desa, namun terdapat gap kemampuan teknis pengelolaan koperasi,” jelas Haekal.

Menurut survei tersebut, sebanyak 66 persen responden belum pernah mendapatkan pelatihan dari pemerintah. Di antara pengurus yang pernah mengikuti pelatihan, sekitar 62,8 persen belum menerima pelatihan teknis manajemen koperasi dan keuangan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya