Berita

Ilustrasi KUHP. (Foto: pinterest.com)

Politik

KUHP Baru Akhiri Kriminalisasi Aktivis hingga Jurnalis

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 19:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menjawab kekhawatiran publik terkait potensi kriminalisasi terhadap jurnalis, akademisi, maupun aktivis, khususnya dalam perkara penyebaran berita bohong.

Demikian penegasan Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Selasa 6 Januari 2026.

“KUHP baru menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi kriminalisasi terhadap jurnalis, akademisi, maupun aktivis,” kata Habiburrokhman.


Legislator Gerindra itu menjelaskan, pengaturan dalam KUHP baru mengakhiri praktik kriminalisasi otomatis dengan mengubah pendekatan penegakan hukum. 

Sebab, kata Habiburokhman, fokus tidak lagi semata pada isi informasi yang disampaikan, melainkan pada akibat nyata yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut.

“Serta mensyaratkan pembuktian niat jahat (mens rea),” kata Habiburrokhman.

Menurutnya, pendekatan tersebut secara signifikan membatasi ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik.

Habiburrokhman menambahkan, KUHP baru juga menegaskan bahwa hukum pidana harus ditempatkan sebagai ultimum remedium, yakni upaya terakhir dalam penegakan hukum, bukan sebagai instrumen represif utama.

“Pendekatan ini membatasi ruang kesewenang-wenangan penegak hukum dan menegaskan pidana sebagai ultimum remedium, bukan instrumen represif utama,” pungkas Habiburokhman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya