Berita

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum:

Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Cacat Prosedur

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penetapan tersangka terhadap  Wakil Wali Kota Bandung Erwin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam kasus penyalahgunaan wewenang tidak sesuai aturan tidak berjalan sesuai ketentuan hukum.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Wakil Wali Kota Bandung, Bobby Siregar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 6 Januari 2025.

"(Tetapi) kami tetap menghargai proses peradilan dan penyidikan,” ujar Bobby.


Bobby menjelaskan, secara normatif penetapan status tersangka semestinya disampaikan secara resmi dan langsung kepada pihak yang bersangkutan. 

Namun dalam kasus kliennya, kata Bobby, status tersangka justru diumumkan lebih dahulu melalui konferensi pers pada 10 Desember 2025, sementara surat penetapan belum diterima secara sah.

“Surat penetapan itu baru disampaikan satu hari kemudian, malam hari, dengan cara yang menurut kami tidak patut. Tentu ini berdampak pada harkat dan martabat klien kami,” kata Bobby.

Menurut Bobby, pengumuman terbuka tersebut telah memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat yang berimplikasi langsung pada kondisi psikologis dan nama baik kliennya, yang hingga kini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

Selain soal prosedur, Bobby juga menyoroti substansi perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dinilai belum pernah diklarifikasi secara utuh kepada kliennya. Padahal, penyidik disebut telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara tersebut.

“Faktanya, sampai hari ini klien kami belum pernah diperiksa terkait substansi utama perkara. Sementara saksi yang diperiksa jumlahnya sudah sekitar 80 orang,” kata Bobby.

Ia juga mengungkapkan keberatan atas tindakan penyitaan barang bukti, khususnya handphone kliennya yang disita saat masih berstatus sebagai saksi. Bahkan, terdapat saksi lain yang handphonenya telah disita, sementara pemeriksaan baru dilakukan keesokan harinya.

“Ini kan menimbulkan pertanyaan,” kata Bobby dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya