Berita

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum:

Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Cacat Prosedur

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penetapan tersangka terhadap  Wakil Wali Kota Bandung Erwin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam kasus penyalahgunaan wewenang tidak sesuai aturan tidak berjalan sesuai ketentuan hukum.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Wakil Wali Kota Bandung, Bobby Siregar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 6 Januari 2025.

"(Tetapi) kami tetap menghargai proses peradilan dan penyidikan,” ujar Bobby.


Bobby menjelaskan, secara normatif penetapan status tersangka semestinya disampaikan secara resmi dan langsung kepada pihak yang bersangkutan. 

Namun dalam kasus kliennya, kata Bobby, status tersangka justru diumumkan lebih dahulu melalui konferensi pers pada 10 Desember 2025, sementara surat penetapan belum diterima secara sah.

“Surat penetapan itu baru disampaikan satu hari kemudian, malam hari, dengan cara yang menurut kami tidak patut. Tentu ini berdampak pada harkat dan martabat klien kami,” kata Bobby.

Menurut Bobby, pengumuman terbuka tersebut telah memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat yang berimplikasi langsung pada kondisi psikologis dan nama baik kliennya, yang hingga kini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

Selain soal prosedur, Bobby juga menyoroti substansi perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dinilai belum pernah diklarifikasi secara utuh kepada kliennya. Padahal, penyidik disebut telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara tersebut.

“Faktanya, sampai hari ini klien kami belum pernah diperiksa terkait substansi utama perkara. Sementara saksi yang diperiksa jumlahnya sudah sekitar 80 orang,” kata Bobby.

Ia juga mengungkapkan keberatan atas tindakan penyitaan barang bukti, khususnya handphone kliennya yang disita saat masih berstatus sebagai saksi. Bahkan, terdapat saksi lain yang handphonenya telah disita, sementara pemeriksaan baru dilakukan keesokan harinya.

“Ini kan menimbulkan pertanyaan,” kata Bobby dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya