Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Dasco Hormati KUHP Digugat ke MK

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menghormati langkah sekelompok masyarakat yang mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita menghargai hak warga negara, sekelompok orang, organisasi yang akan melakukan uji materi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 6 Januari 2026.

Menurut Dasco, pengujian tersebut merupakan forum yang tepat untuk menilai apakah suatu undang-undang bermasalah, baik dari sisi formil maupun materiil.


“Di situlah kemudian bisa dibuktikan apakah dari sisi formil maupun materiil undang-undang tersebut dapat diuji,” kata Dasco.

Dasco menegaskan, proses pembahasan KUHP dan KUHAP telah melalui seluruh tahapan pembentukan undang-undang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Menurutnya, pembahasan KUHP dan KUHAP dilakukan dalam waktu yang cukup panjang, terutama untuk membuka ruang partisipasi publik. 

“Sudah melewati tahapan-tahapan yang menurut saya memenuhi persyaratan pembuatan undang-undang,” kata Dasco.

Sejumlah elemen masyarakat sipil ramai-ramai menggugat berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip laman resmi MK per Minggu, 4 Januari 2026, tercatat setidaknya sudah ada delapan perkara yang teregistrasi. 

Adapun pasal-pasal yang digugat meliputi beleid soal demonstrasi, penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal hukuman mati, hingga aturan soal korupsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya