Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Dasco Hormati KUHP Digugat ke MK

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menghormati langkah sekelompok masyarakat yang mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita menghargai hak warga negara, sekelompok orang, organisasi yang akan melakukan uji materi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 6 Januari 2026.

Menurut Dasco, pengujian tersebut merupakan forum yang tepat untuk menilai apakah suatu undang-undang bermasalah, baik dari sisi formil maupun materiil.


“Di situlah kemudian bisa dibuktikan apakah dari sisi formil maupun materiil undang-undang tersebut dapat diuji,” kata Dasco.

Dasco menegaskan, proses pembahasan KUHP dan KUHAP telah melalui seluruh tahapan pembentukan undang-undang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Menurutnya, pembahasan KUHP dan KUHAP dilakukan dalam waktu yang cukup panjang, terutama untuk membuka ruang partisipasi publik. 

“Sudah melewati tahapan-tahapan yang menurut saya memenuhi persyaratan pembuatan undang-undang,” kata Dasco.

Sejumlah elemen masyarakat sipil ramai-ramai menggugat berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip laman resmi MK per Minggu, 4 Januari 2026, tercatat setidaknya sudah ada delapan perkara yang teregistrasi. 

Adapun pasal-pasal yang digugat meliputi beleid soal demonstrasi, penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal hukuman mati, hingga aturan soal korupsi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya