Berita

Upah Minimum Provinsi (UMP). (Foto: RMOL)

Nusantara

UMP Aceh Jadi Rp3,9 Juta

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 resmi naik sebesar 6,7 persen menjadi Rp3.932.552. 

“Kenaikan UMP Aceh 2026 sebesar 6,7 persen ini telah ditetapkan langsung oleh Gubernur Aceh melalui keputusan resmi,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangannya persnya di Banda Aceh, Selasa 6 Januari 2026.

MTA menjelaskan, kenaikan UMP tersebut setara Rp246.346 dibandingkan tahun 2025. Besaran kenaikan UMP Aceh 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang sebelumnya telah menggelar sidang pleno pada akhir Desember 2025. 


"Proses penetapan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi dan kondisi daerah," ujar MTA.

Ia menambahkan, penentuan kenaikan upah minimum juga memperhitungkan nilai indeks tertentu atau nilai alpha yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Aceh memilih nilai kenaikan terendah.

“Pertimbangan ini diambil karena kondisi Aceh saat ini sedang menghadapi bencana banjir dan tanah longsor yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota,” ujar MTA dikutip dari RMOLAceh.

MTA menyebutkan, UMP dan UMSP Aceh tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan menjadi acuan bagi pengusaha serta pekerja di seluruh wilayah Aceh dalam penetapan upah.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya